![]() |
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi,SH, MH |
(Baca : Konflik Lahan di Tenggulun, Masyarakat Semakin Skeptis Terhadap Lembaga Penegak Hukum)
Dalam tanggapan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada LintasAtjeh.com, Minggu (27/04/2025) pukul 18.04 WIB, Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi, SH, MH menyampaikan bahwa pihaknya akan bertindak sesuai aturan yang berlaku.
"Apakah ada bukti kepemilikan lahan..? Sepanjang ada alas haknya, Insya Allah saya sebagai Kapolres Aceh Tamiang akan tegak lurus sesuai aturan yang berlaku," tulisnya dalam pesan WhatsApp.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Kapolres Aceh Tamiang menyampaikan bahwa agar masyarakat harus bersabar karena pihaknya sedang memproses kasus-kasus kriminal yang timbul dari konflik lahan di daerah tersebut."Saya harap masyarakat bersabar, karena kami sedang bekerja untuk memproses kasus-kasus kriminal yang timbul dari konflik lahan itu," harapnya.
Ia juga menghimbau seluruh masyarakat agar bersama-sama senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masing-masing demi terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Bumi Muda Sedia.
"Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang agar senantiasa selalu menjaga kondusifitas di aceh tamiang demi terwujudnya bumi muda sedia yg aman, makmur dan sejahtera," tutupnya.[Tim]