-->
Sabtu 17•05•2025









 





Pemkab Aceh Selatan Resmi Percayakan Yayasan TPTN Jemput Dana Hibah/CSR Dalam dan Luar Negeri

30 April, 2025, 18.52 WIB Last Updated 2025-04-30T11:52:12Z
LINTAS ATJEH | ACEH SELATAN - Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi memberikan kepercayaan kepada Yayasan Tata Peduli Tani Nusantara (TPTN) untuk menjemput segala sumber pendanaan baik dari dalam dan luar negeri yang akan menjadi pemasukan daerah. 

Hal ini diketahui dengan telah diterbitkannya surat dukungan kepada Yayasan TPTN dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE. M.Sos, pada Senin (28/04/2025).

Surat dukungan dimaksud adalah bentuk kepercayaan penuh dari Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan kepada Yayasan Tata Peduli Tani Nusantara (TPTN), untuk melakukan terobosan pendekatan kepada lembaga-lembaga terkait seperti Kedubes Dalam dan Luar Negeri, Konsulat, pihak swasta dan lain-lain dengan tujuan untuk memperoleh dana hibah/ CSR atau lainnya dalam rangka meningkatkan perekonomian daerah demi kemajuan dan peningkatan pendapatan daerah guna mensejahterakan kehidupan masyarakat. 

Yayasan TPTN diberikan waktu selama 3 (bulan) untuk menjalankan misi kerja sesuai dengan program usulan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang meliputi beberapa sektor unggulan, baik dari sektor pertanian, peternakan, lingkungan hidup dan kehutanan, UMKM dan koperasi, perdagangan dan bisnis, sosial budaya, perikanan kelautan dan pemberdayaan masyarakat gampong. 

Ketua Yayasan Tata Peduli Tani Nusantara (TPTN), Ahmad Saladin saat dihubungi LintasAtjeh.com membenarkan terkait penandatanganan surat tersebut. 

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 
"Benar bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah menandatangani surat dukungan kepada Yayasan TPTN untuk melakukan pendekatan dan menjalin komunikasi dengan pihak Dalam maupun Luar Negeri untuk menjemput dan memperoleh dana hibah/CSR atau lainnya dalam rangka meningkatkan perekonomian dan pendapatan daerah Kabupaten Aceh Selatan," ungkap Saladin. 

Saladin juga menjelaskan bahwa surat dukungan ini ada batas waktunya dan kami akan memanfaatkan waktu yang dipercayakan untuk bekerja secara maksimal. 

"Surat dukungan ini masa berlakunya hanya 3 (bulan) saja, oleh karenanya kami akan nenjalalankan amanah ini dengan bekerja dan berusaha semaksimal mungkin sehingga apa yang menjadi niatan kita bersama dalam rangka meningkatkan perekonomian dan pendapatan daerah di Aceh Selatan dapat terwujud," tutup Saladin.

Untuk informasi, Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dijadwalkan akan melakukan pertemuan melalui zoom meeting dengan Kedutaan Besar RI di Singapura pada 5 Mei 2025, sebagai tindaklanjut pertemuan yang dilakukan oleh Ketua Yayasan Tata Peduli Tani Nusantara (TPTN), Ahmad Saladin dan Pimpinan PT.  Karunia Rotorindo Tani, Robin Sitepu bersama tim dengan Bupati Kabupaten Aceh Selatan, H. Mirwan, MS,  SE, dan Wakil Kabupaten Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE, beserta jajarannya pada Selasa (15/04/2025), untuk memaparkan seluruh potensi daerah yang ada.[SN]
Komentar

Tampilkan

Terkini