-->
Rabu 30•04•2025









 





Konflik Lahan, Masyarakat Tenggulun Gantungkan Harapannya Pada Bupati Aceh Tamiang

25 April, 2025, 21.26 WIB Last Updated 2025-04-25T14:27:00Z


LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Konflik yang timbul dari aksi penyerobotan lahan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) dan sekitarnya sudah terjadi dari tahun 2018 sampai saat ini membuat masyarakat Tenggulun tidak mempercayai aparat penegak hukum dalam menyelesaikan polemik tersebut.


"Sebagai masyarakat kecil sebenarnya kami sudah merasa muak dengan praktik penegakkan hukum yang dipertontonkan oleh aparat penegak hukum dan pihak terkait dalam penyelesaian konflik pertanahan di wilayah Tenggulun ini. Walaupun ada keputusan dari Mahkamah Agung yang memenangkan kelompok tani Hutan Swakarsa Mandiri, upaya penyerobotan tetap dilakukan oleh penggugat melalui berbagai cara," ungkap Suyanto, salah seorang warga Tenggulun kepada beberapa awak media di Kuala Simpang, Jumat (25/04/2025). 


(Baca : Diduga Sipil Bersenjata Kuasai Lahan Milik Poktan HSM di Aceh Tamiang)


Menurutnya, Pemerintah Daerah Aceh khususnya Aceh Tamiang serta pihak terkait terkesan tidak peduli dengan nasib para penduduk Tenggulun dalam menghadapi polemik pertanahan yang sudah lama bergulir. Bahkan ada kesan jika lahan di wilayah Tenggulun sengaja diberikan kepada pengusaha perkebunan sawit dari Medan ketimbang ke penduduk setempat yang tergabung dalam kelompok tani. 


"Walaupun Kelompok Tani Hutan Swakarsa Mandiri (Poktan HSM) memenangkan gugatan di tingkat Mahkamah Agung (MA) dengan nomor putusan Mahkamah Agung 280/K/Pdt/2024, area seluas 140 dari 300 hektare lahan yang dimenangkan itu kini kembali di serobot oleh penggugat dengan cara memperalat beberapa oknum kombatan," terangnya.


"Padahal sebelumnya masyarakat Tenggulun tidak pernah ada benturan atau masalah dengan para oknum tersebut dalam persoalan konflik lahan sejak awal 2018 sampai terbitnya Permendagri no 28/2020 tentang penetapan/Pengesahan tapal batas Aceh Tamiang, Aceh dengan Langkat Sumatera Utara, 19 Mai 2020. Masyarakat Tenggulun hanya berkonflik dengan Jumadi cs," imbuhnya.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 


Ia menjelaskan, dengan mengatasnamakan masyarakat Tenggulun, Jumadi bersama kelompoknya melakukan perambahan kawasan TNGL dan kawasan APL untuk dijual kepada pengusaha perkebunan kelapa sawit dari luar daerah. 

"Agar dapat mempelancaran proses penjualan lahan tersebut, saat ini Jumadi menciptakan konflik adu domba dengan cara memperalat beberapa oknum kombatan dengan masyarakat Tenggulun sehingga menimbulkan konflik sosial yang dikhawatirkan akan timbul korban jiwa," jabarnya. 


(Baca juga : Kawasan TNGL Rusak, Masyarakat Tenggulun Minta Polda Aceh Bertindak)


Dikatakannya, berbagai peristiwa dan teror dialami masyarakat Tenggulun dari pihak-pihak yang ingin menguasai ataupun menjual lahan di sekitar luar dan dalam kawasan TNGL kepada pengusaha perkebunan kelapa sawit dari Medan, Sumatera Utara. 


"Di tahun 2019 masyarakat Tenggulun yang tergabung dalam Poktan HSM mengikuti proses hukum melalui gugatan dari pengadilan sampai ke MA. Setelah menang dalam jalur hukum, sekarang kami mengalami berbagai teror seperti adanya upaya penculikan, penganiayaan terhadap para petani serta kabar adanya senjata api yang dipegang oleh penyerobot lahan lahan kami," ungkapnya. 


Suyanto juga menyampaikan harapanya kepada Bupati Aceh Tamiang yang baru agar memperjuangkan dan melepaskan masyarakat Tenggulun dari belenggu konflik yang sudah bergulir dari tahun 2018 tersebut. 


"Kini masyarakat Tenggulun hanya berharap kepada Bupati Aceh Tamiang yang baru untuk dapat membantu dan memperjuangkan masyarakat Tenggulun mendapatkan haknya sehingga dapat hidup nyaman, aman dan sejahtera," harapnya. [Tim]

Komentar

Tampilkan

Terkini