-->
Jum'at 2•05•2025









 





Fenomena Golput: Apa Faktor Yang Menjadikan Golput Masih Terus Terjadi?

23 April, 2025, 17.39 WIB Last Updated 2025-04-23T10:39:31Z
GOLPUT, atau golongan putih, merupakan fenomena di mana para pemilih memutuskan  untuk tidak memberikan hak suaranya pada saat pemilihan umum maupun pada pemilihan kepala daerah , dan hal ini menjadi perhatian serius dalam konteks demokrasi di Indonesia, termasuk salah satunya di Aceh.

Pada 2024 telah terlaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak di seluruh daerah di Indonesia salah satunya di Aceh, Dari Pemilihan tersebut masih saja kita melihat banyaknya masyarakat yang enggan datang ke TPS untuk memberikan hak suaranya. 

Padahal hak suara memiliki peranan yang sangat krusial dalam pemilihan karena merupakan fondasi utama dari sistem demokrasi, yang memberikan kesempatan kepada warga negara untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan yang berdampak pada kehidupan mereka. 

Melalui hak suara, individu dapat memilih pemimpin yang sesuai dengan harapan dan kebutuhan mereka, sehingga menciptakan legitimasi bagi pemerintahan yang terpilih. Selain itu, hak suara berfungsi sebagai mekanisme akuntabilitas, di mana pemilih dapat mengevaluasi kinerja para pemimpin dan meminta pertanggungjawaban atas tindakan yang diambil. 

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mencatat partisipasi masyarakat di Aceh pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) mencapai 77,51 persen sedangkan 22,49 persen masyarakat memilih golput, walaupun sedikit meningkat dibandingkan dengan pilkada 2017 yang dimana partisipasi masyarakat aceh mencapai 73 persen tetap saja golput di aceh masih bisa terbilang tinggi. Tentu ada faktor- faktor yang membuat para pemilih memutuskan untuk golput.

Faktor-Faktor Terjadinya Golput
Fenomena golput, atau golongan putih, di Indonesia, termasuk di Aceh, muncul akibat berbagai faktor yang saling berhubungan. Salah satu penyebab utamanya adalah ketidakpuasan masyarakat terhadap calon yang diusung dalam pemilihan. Banyak pemilih merasa tidak ada kandidat yang benar-benar mewakili harapan mereka, yang sering kali disebabkan oleh pengalaman buruk di masa lalu, di mana janji-janji politik tidak ditepati, serta kurangnya transparansi dan akuntabilitas dari para calon. 

Lalu faktor lainnya adalah para calon yang diusung tidak termasuk kedalam kriteria calon yang diinginkan oleh para pemilih, misalnya seperti visi dan misi yang tidak sejalan dengan yang diharapkan oleh pemilih atau bahkan program kerja yang ditawarkan tidak membuat para pemilih berminat, sehingga hal tersebut membuat para pemilih tidak ingin memberikan hak suaranya pada saat pemilihan, 

Selain itu, kurangnya sosialisasi dan pendidikan politik turut berkontribusi pada meningkatnya angka golput. Banyak masyarakat, terutama di daerah pedesaan atau daerah pedalaman, tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai pentingnya hak suara dan proses pemilihan. Akses yang terbatas terhadap media dan sumber informasi yang dapat menjelaskan tentang calon dan program yang mereka tawarkan membuat masyarakat merasa apatis dan enggan untuk berpartisipasi dalam pemilu.

Penulis: Firryan Syafa Kumar (Mahasiswa Ilmu Politik, Universitas Syiah Kuala Banda Aceh)
Komentar

Tampilkan

Terkini