LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Ketua Koalisi Pemuda Masyarakat Aceh (KPMA) melihat Kepala Satpol PP Aceh tidak menertibkan parkiran liar yang berada di depan Dinas Pendidikan Aceh. ASN yang bekerja di Dinas Pendidikan Aceh yang menggunakan sepeda motor memarkir kendaraannya di trotoar sehingga mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan pengguna jalan.
"ASN yang bekerja di dinas tersebut juga menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir. Hal ini mengganggu aktivitas dan kenyamanan masyarakat," ujar Ali Hasyimi kepada media ini, Senin (10/03/2025).
Maka dari itu, kata dia, kami dari KPMA mendesak Kepala Satpol PP Aceh agar segera menertibkan parkiran liar di daerah tersebut. Khususnya di depan dan di samping Dinas Pendidikan Aceh.
"Saya meminta kepada pihak Satpol PP Aceh agar segera menerbitkan parkiran yang tidak teratur di depan Dinas Pendidikan Aceh yang digunakan oleh ASN," ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya parkiran liar di bahu jalan dan trotoar tersebut jelas mengganggu masyarakat pengguna trotoar tersebut dan tidak nyaman,
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Kepala Satpol PP Aceh jangan hanya menertibkan pedagang kaki lima saja di bulan suci ramadhan. Tapi untuk ASN yang parkir liar harus ditertibkan juga," bebernya.
Dijelaskannya, menurut Pasal 131 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pejalan kaki memiliki hak untuk mendapatkan fasilitas pendukung seperti trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya.
Kemudian Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 mengatur larangan memanfaatkan ruang manfaat jalan yang mengganggu fungsi jalan.
"Yang perlu kita ketahui mengunakan bahu jalan terdapat sanksi diancam pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000," jelasnya.
"Harapan saya kepada Kepala Dinas Satpol PP Aceh segera menertibkan parkiran liar di daerah tersebut. Bila hal ini tidak diindahkan dalam waktu dekat kami akan segera aksi turun ke jalan," demikian tandas Ali Hasyimi.[*/Red]