-->


 





Juru Bicara Mualem-Dek Fadh Tanggapi Surat Kepala BPH Migas

02 Maret, 2025, 19.34 WIB Last Updated 2025-03-02T12:39:25Z
LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Juru bicara Mualem-Dekfadh, T. Kamaruzzaman mengatakan pada prinsipnya Gubernur Aceh akan mengkaji arti dan makna akuntabilitas dan transparansi yang dimaksudkan oleh Kepala BPH Migas, Erika  Retnowati. 

Menurut pria yang akrab disapa Ampon Man itu, APBN tersebut diperoleh dari pajak rakyat dan juga eksploitasi sumber daya alam yang sebahagian didapatkan pemerintah/negara dari rakyat dan SDA Aceh.

"Karenanya kami ingin mendapatkan data dan penjelasan lebih mendalam soal pola distribusi , kompensasi dan  jumlah minyak subsidi yang diberikan ke masing masing daerah dengan komposisinya. Kami hargai semua pendapat yang berpedoman pada aspek akuntabilitas dan transparansi, buat Aceh keadilan dari mekanisme dan sistem yang dibuat menjadi penting untuk diketahui lebih dalam," ungkap juru bicara Mualem-Dekfadh, Ampon Man, Minggu, 2 Maret 2025.

Kata Ampon Man, semua ini tidak boleh diselesaikan hanya oleh selembar surat Kepala BPH Migas saja. Pihaknya ingin mengetahui pola, sistem serta mekanisme distribus dari minyak yang dikuasai Negara. 

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

"Surat Kepala BPH Migas itu sama sekali tidak menyebutkan dasar pemikiran, jangka waktu serta kompensasi  dari penetapan sebuah daerah percontohan seperti yang dialami oleh Aceh saat ini yang merasa diperlakukan berbeda dengan daerah lainnya," ujarnya.

Lanjut Ampon Man, dalam surat tersebut juga tidak juga terdapat penjelasan  perbandingan antar wilayah terutama buat konsumen keuntungan dan kerugiannya dari pemberlakuan barcode itu, kecuali keuntungan buat produsen soal subsidi.

Ampon Man menegaskan, konsumen Minyak di Aceh juga berhak mendapatkan Perlindungan sesuai UU Nomor 8 tahun 1999, yang menyebutkan bahwa perlindungan dan hak konsumen bukan hanya soal keamanan, kenyamanan dan keselamatan, juga tentang informasi yang jelas, benar dan jujur terhadap kondisi suatu produk. Apalagi minyak adalah produk yang dikuasai negara.

"Kami mungkin akan membentuk Tim khusus untuk memeriksa dan meneliti ini lebih detail tentu akan bekerjasama dengan kelembagaan pemerintah/negara yang tersedia lainnya untuk memperoleh transparansi dan akuntabilitas serta keadilan buat masyarakat Aceh," jelasnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini