-->






 





Ini Alasan LAKI Tamiang Dukung Pengesahan UU TNI

22 Maret, 2025, 13.49 WIB Last Updated 2025-03-22T06:49:19Z
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Aceh Tamiang, Syahriel Nasir mendukung penuh pengesahan Undang-Undang TNI oleh DPR RI.

"Sebagai warga negara yang peduli akan keamanan dan kedaulatan negara, saya sangat mendukung pengesahan Undang-Undang TNI. Undang-Undang TNI ini penting untuk memperkuat peran TNI dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan negara kita," ujar Syahriel Nasir ke redaksi media ini, Sabtu (22/03/2025).

Lanjut dia, dengan adanya Undang-Undang TNI, kita dapat memastikan bahwa TNI memiliki landasan hukum yang kuat dalam menjalankan tugasnya.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

"Saya percaya bahwa Undang-Undang TNI akan membantu meningkatkan profesionalisme dan efektivitas TNI dalam melindungi bangsa dan negara. Saya juga berharap dengan disahkannya Undang-Undang TNI, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan stabil bagi seluruh rakyat Indonesia," harapnya.

Dikatakannya, Undang-Undang TNI ini akan memberikan kepastian hukum dan memperkuat posisi TNI sebagai penjaga kedaulatan negara. Syahriel juga yakin bahwa Undang-Undang TNI akan membawa dampak positif bagi pertahanan dan keamanan negara kita.

"Mari kita bersama-sama mendukung pengesahan Undang-Undang TNI untuk masa depan yang lebih baik dan aman bagi kita semua. Saya mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mendukung pengesahan Undang-Undang TNI demi keamanan dan kedaulatan negara kita. Dukungan kita sangat penting untuk memastikan bahwa TNI dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional," demikian ajak Ketua LAKI Kabupaten Aceh Tamiang.

Sebagai informasi, Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan UU No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) telah disahkan menjadi UU TNI pada Rapat paripurna DPR RI yang dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang disetujui oleh seluruh fraksi yang hadir dalam sidang paripurna tersebut pada Kamis (20/03/2025).[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini