![]() |
Kartun Karakter Ilustrasi Polisi.(Pikbest) |
Pencemaran nama baik kedua institusi negara itu diduga dilakukan oleh oknum polisi tersebut pada saat dikonfirmasi wartawan salah satu media online dengan mengatakan bahwa "Kakeknya anggota BIN dan BAIS. Kau tau kerjanya BIN dan BAIS tukang bunuh orang".
Berdasarkan berita berjudul 'Oknum Polisi Polsek Idi Rayeuk Jadi Mafia Penimbunan BBM Subsidi, Ancam Bunuh Wartawan' yang dipublikasikan pada 20 Februari 2025 oleh media online metroinfonews.com menerangkan bahwa pernyataan oknum polisi tersebut saat ditemui di gudang penimbunan BBM solar bersubsidi di Gampong Asam Peutik, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, Provinsi Aceh.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Selain melakukan mencemarkan nama baik kedua institusi negara, oknum polisi berpangkat Aipda tersebut juga melakukan pengancaman dengan cara ingin membunuh wartawan yang menemuinya di gudang penimbunan BBM subsidi milik Zf.
Sementara itu, Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (20/02/2025) menyampaikan bahwa kasus tersebut sedang didalami oleh Propam Polres Aceh Timur.
"Sedang didalami oleh Propam Polres bang," jawab Kapolres Aceh Timur. [Sm]