-->

 





Mantan Aktivis 98 Minta Aparat Penegak Hukum Tidak Saling Melemahkan

19 Februari, 2025, 23.15 WIB Last Updated 2025-02-19T23:19:10Z
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Laporan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Anti Korupsi (KSST) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mendapat perhatian dari Ketua Forum Bersama Bhinneka Tunggal Ika, Dr. Taufan Hunneman.

Taufan menilai, laporan tersebut berpotensi menjadi ajang untuk saling membesarkan masalah antara sesama aparat penegak hukum.

Oleh karena itu, dia meminta KPK agar fokus pada upaya membangun sistem antikorupsi, memperkuat sosialisasi dan memaksimalkan LHKPN sebagai upaya pencegahan korupsi.

Mantan aktivis 98 itu meminta KPK menggiatkan kerjasama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk anggota korupsi, bukan malah saling membesarkan.

"KPK jangan meniru budaya melontarkan aparat penegak hukum lainnya seperti menyasar Jampidsus dan lain sebagainya," kata Taufan kepada media, Rabu (19/02/2025).

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Menurut Taufan, sejak berdiri pada tahun 2002, KPK telah diamanatkan untuk membangun desain pemberantasan korupsi, yang merupakan amanat reformasi.

Sebagai mantan aktivis aktivis 98, Taufan menyebutkan, dirinya juga ikut mendorong lahirnya Komite Nasional Pemberantasan Korupsi, bersama sejumlah LSM, pasca reformasi.

"Bahkan di setiap aksi-aksinya, kami terus mendorong upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kenangnya.

Oleh karena itu, dia meminta agar KPK menjadi lembaga yang memimpin penindakan terhadap mafia korupsi yang menggurita di Indonesia.

Menurut Taufan, hal itu sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto mengenai pemberantasan korupsi di Indonesia.

"KPK harus menjadi sektor terdepan dalam
menindak keras beragam mafia, seperti yang seperti yang diharapkan Presiden Prabowo Subianto bahwa korupsi adalah musuh bersama," pungkasnya.[*/Red]
Komentar

Tampilkan

Terkini