LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Kondisi semakin memanas pasca Ketua DPR Aceh, Zulfadli menuding Wagub Aceh, Fadlullah dan Gerindra Aceh berada di balik penunjukan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh. Kader Gerindra langsung turun tangan mengecam tuduhan tersebut.
"Kami sebagai kader Gerindra menyesalkan pernyataan ketua DPRA, Zulfadli yang tendesius dan menyudutkan nama partai. kami menilai tuduhan seperti itu sangat tidak layak dilontarkan apalagi saat sidang paripurna," nilai Ustaz H. Azwar Muhammad, Lc., MA, salah satu kader dan pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Aceh Besar, Sabtu, 22 Februari 2025.
Menurut mantan anggota DPRK Aceh Besar ini, sikap dan pernyataan Ketua DPR Aceh itu tak dapat ditolerir dan sudah masuk ke ranah pelanggaran berat.
"Saya rasa ini termasuk pelanggaran etika. sangat tidak pantas," ujarnya.
Pria yang akrab dengan panggilan ustaz ini mengingatkan, penting menjaga kekompakan partai-partai pengusung dan pendukung Muallem Dek Fhad. Sebab dengan kondusifitas dan sinergi yang baik diharapakan pemerintahan Aceh kedepan bisa berjalan optimal.
"Apalagi yang dipermasalahkan adalah Plt. Sekda, bukan sekda definitif," ingatnya.
Selanjutnya Azwar Muhammad menyimpulkan, pernyataan Ketua DPR Aceh, Zulfadli telah merusak nilai-nilai dan semangat kekompakan dan kebersamaan antar partai pendukung Mualem-Dek Fadh.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Karena itu kami meminta Saudara Zulfadli mencabut kembali tuduhan tersebut," pintanya.
Selama ini kata Azwar Muhammad, sebagai kader Gerindra pihaknya sangat menghormati Partai Aceh dan khususnya Muallem. Atas dasar itu, dia mengingatkan kepada politisi dari mana pun dan partai apapun untuk tidak mengganggu hubungan harmonis Partai Gerindra-Partai Aceh.
"Mudah-mudahan kerjasama selama ini bisa seterusnya berjalan untuk kemajuan Aceh," harap Azwar Muhammad.
Seperti diketahui, Drs. Alhudri, MM telah ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh. Penyerahan Surat Keputusan (SK) penunjukan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu (19/02/2025).
Tak lama, Ketua DPR Aceh, Zulfadli mengungkapkan bahwa terdapat kejanggalan dalam Surat Keputusan (SK) penunjukan Alhudri sebagai Plt Sekda Aceh. Ia menilai bahwa proses pengangkatan ini tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku dan mencurigai adanya campur tangan dari Wakil Gubernur Fadhlullah serta pihak Partai Gerindra dalam keputusan tersebut.
Menanggapi tudingan tersebut, Partai Gerindra melalui pernyataan resminya menyatakan bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh Ketua DPRA tidak berdasar dan tidak etis.
Mereka menegaskan bahwa pengangkatan Plt Sekda merupakan kewenangan eksekutif dan seharusnya tidak dijadikan polemik politik. Gerindra juga mengimbau semua pihak untuk fokus pada kerjasama demi kepentingan masyarakat Aceh daripada terlibat dalam perselisihan yang tidak produktif.[*/Red]