LINTAS ATJEH | JAKARTA - Hari ini, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh menggelar aksi demonstrasi di depan Dinas Kesehatan Aceh dan Dinas Pengairan Aceh untuk menuntut transparansi dan pertanggungjawaban terkait dugaan praktik korupsi yang melibatkan kedua instansi tersebut.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dengan nomor 22.B/LHP/XVIII.BAC/05/2024 tertanggal 22 Mei 2024 menemukan bahwa:
1. Terdapat kekurangan volume dan mutu atas 3 paket pekerjaan belanja modal pada Dinas Kesehatan Aceh sebesar Rp. 1.042.656.777,52.
a. Paket Pekerjaan lanjutan pembangunan RS rujukan regional dr. Fauziah Bireuen dikerjakan oleh PT VMS dengan nilai kontrak sebesar Rp.8.952.865.000.00
b. Paket Pekerjaan lanjutan pembangunan RS rujukan regional cut nyak Dhien Meulaboh dikerjakan oleh PT PMA dengan nilai kontrak sebesar Rp 29.313.633.000.00
c. Paket Pekerjaan lanjutan pembangunan RS rujukan regional Langsa dikerjakan oleh CV NJA dengan nilai kontrak sebesar Rp 9.826.542.000.00
2. Terdapat kekurangan volume dan mutu atas 9 paket pekerjaan belanja modal pada Dinas Pengairan Aceh sebesar Rp. 1.014.674.580,98.
Aksi yang dimulai pada pukul 10:00 WIB ini bertujuan untuk mendesak pihak berwenang melakukan investigasi mendalam atas dugaan penyalahgunaan anggaran yang terjadi dalam program-program yang dijalankan oleh kedua dinas tersebut. Pengunjuk rasa mengklaim adanya aliran dana yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yang mengarah pada praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.
Massa aksi membawa beberapa selebaran bertuliskan tuntutan, antara lain:
1. Meminta pertanggung jawaban kepala dinas pengairan Aceh terkait dugaan korupsi tersebut di atas.
2. Meminta pertanggung jawaban kepala dinas kesehatan Aceh terkait dugaan korupsi tersebut di atas.
3. Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas Kesehatan Aceh dan Dinas Pengairan Aceh.
4. Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Aceh dan Kepala Dinas Pengairan Aceh terkait dugaan korupsi tersebut di atas.
5. Mendesak Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera memanggil dan memeriksa PPK dan Rekanan di Dinas Kesehatan Aceh dan Dinas Pengairan Aceh terkait dugaan korupsi tersebut di atas.
"Korupsi merugikan rakyat, pecat yang terlibat! Kami ingin memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan untuk sektor kesehatan dan pengairan digunakan secara tepat dan transparan. Korupsi harus diberantas demi kesejahteraan rakyat Aceh," ungkap ketua DPD Alamp Aksi, Musda Yusuf dalam orasinya.
Dalam aksi ini, pengunjuk rasa juga meminta pemerintah Aceh untuk segera memberikan klarifikasi mengenai dugaan tersebut, dengan harapan agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan.
Pihak Dinas Kesehatan Aceh dan Dinas Pengairan Aceh hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi mengenai tuntutan tersebut. Namun, mereka diharapkan untuk merespons dengan serius agar dapat mengembalikan kepercayaan publik terhadap kedua instansi ini.
Demonstrasi ini berlangsung dengan tertib, Pihak kepolisian telah disiagakan untuk menjaga keamanan selama berlangsungnya aksi tersebut.[*/Red]