-->


Alam Aksi Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Aceh

03 Februari, 2025, 14.17 WIB Last Updated 2025-02-03T07:20:15Z

LINTASATJEH - BANDA ACEH  - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejati Aceh, Senin (3/5/2025). Mareka menuntut untuk mengusut dugaan korupsi dana hibah KONI Aceh.


Selain itu mendesak agar pihak Kejaksaan Tinggi Aceh segera melakukan penyelidikan mendalam dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran dan penyimpangan dana yang merugikan masyarakat Aceh.


"Kami aliran dana yang tidak jelas di KONI Aceh yang berpotensi merugikan dunia olahraga di provinsi ini," ungkap Musda Yusuf.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Pihaknya meminta pihak KONI bertanggung jawab atas  belanja hibah uang kepada KONI Aceh tidak sesuai ketentuan. Pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan persiapan Aceh menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2023 sebesar Rp. 11.203.155.000,00 diragukan kebenarannya.

“Kami menuntut agar Kejaksaan Tinggi Aceh tidak tinggal diam. Korupsi di KONI Aceh jelas merugikan rakyat dan dunia olahraga di Aceh. Kami ingin keadilan ditegakkan dan pejabat yang terlibat segera diproses hukum,” kata Arifinsyah pohan orator dalam aksi tersebut," ujarnya.


Ia berharap Kejaksaan Tinggi Aceh tidak hanya berfokus pada dugaan korupsi ini, tetapi juga mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya praktik serupa di masa depan.


"Kami juga mengingatkan bahwa masyarakat Aceh berhak mendapatkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel," pungkasnya.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini