-->


Partai Buruh Desak Pemerintah Indonesia Tindak Tegas Kasus Penembakan Buruh Migran di Malaysia

31 Januari, 2025, 14.39 WIB Last Updated 2025-01-31T07:43:29Z

LINTAS ATJEH | JAKARTA - Partai Buruh mengecam keras tindakan brutal Petugas Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, pada Jumat (24/01/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, yang menembak mati seorang buruh migran Indonesia dalam sebuah insiden yang memicu kemarahan publik.

Untuk informasi, dua warga Aceh menjadi korban penembakan mengalami luka tembak, yaitu Andry Ramadhana (30) dari Gampong Keude Pante Raja, Kabupaten Pidie, yang tertembak di lengan, dan Muhammad Hanafiah (40) dari Gampong Alue Bugeng, Kabupaten Aceh Timur, yang tertembak di paha. Keduanya bersama tiga korban lainnya sedang dirawat di rumah sakit di Malaysia.

Sementara itu, Basri, warga Rokan Hulu, Riau, yang bertugas sebagai anak buah kapal (ABK), meninggal dunia akibat menjadi korban penembakan tersebut.

Merespon kasus tersebut, Sekjen Partai Buruh, H. Ferri Nuzarli, S.E, S.H, menegaskan bahwa kejadian ini adalah pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan meminta pemerintah Indonesia segera mengambil langkah tegas.

"Kami menuntut pemerintah untuk segera memanggil Duta Besar Malaysia dan memberikan nota protes keras. Tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap buruh migran yang mencari nafkah di negeri orang," ujar Ferri Nuzarli kepada media ini, Jum'at (31/01/2025).

Selain itu, kata dia, Partai Buruh juga mendesak Kementerian Luar Negeri dan BP2MI untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. "Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban dari pihak berwenang Malaysia," tambahnya.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Dikatakannya, peristiwa penembakan ini menambah panjang daftar kasus kekerasan terhadap buruh migran Indonesia di luar negeri. Partai Buruh berjanji akan terus mengawal kasus ini dan mendesak perjanjian perlindungan tenaga kerja Indonesia diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.

"Partai Buruh berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak buruh migran dan memastikan negara hadir dalam melindungi warganya di luar negeri," tegas Sekjen Partai Buruh, H. Ferri Nuzarli, S.E, S.H.

"Sementara itu, Partai Buruh bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam aksi unjukrasa, Kamis (30/01/2025), di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jl. H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, dan di Kantor Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Jalan MT Haryono Kav 52, Pancoran, Jakarta Selatan, mengusung tiga tuntutan utama, yakni :

1. Menuntut proses hukum terhadap aparat keamanan Malaysia yang diduga menembak buruh migran Indonesia. 

2. Mendesak pemerintah untuk mengambil sikap tegas terhadap Malaysia dan menuntut pembebasan buruh migran yang ditahan.

3. Menuntut pencopotan Menteri dan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yakni Abdul Kadir Karding dan Dzulfikar Ahmad Tawalla atas dugaan kelalaian dalam melindungi pekerja migran.[Ari]

Komentar

Tampilkan

Terkini