-->

Kajari Langsa : Dugaan Korupsi di Disdikbud Kota Langsa Tahap Lidik

08 Januari, 2025, 00.47 WIB Last Updated 2025-01-07T17:47:45Z


LINTAS ATJEH | LANGSA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih terus mengumpulkan alat bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdukbud) tahun anggaran 2023.


Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Efrianto yang didampingi Kasi Pidsus, Hendra PA, Kasi Intelijen, Carles Aprianto, Kasi Pidum, Muliadi, Kasi PAPBB, Dedi Saputra, Kasi Datun, Erwin Siregar dan beberapa pejabat lainnya pada konferensi pers, Selasa (07/01/2025) di kantornya.


"Proses lidik masih berjalan dan saat ini sedang mengambil keterangan dari pihak-pihak terkait," Efrianto.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya juga sedang menangani dugaan korupsi pembangunan jembatan Hutan Manggrove serta PDAM Tirta Keumuning Langsa. Selain itu, tindak pidana Kepabeanan penuntutan sebanyak enam perkara dan eksekusi lima perkara.


"Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi, Kejari Langsa telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 784.861.833 dari kasus PDAM," ujarnya.


"Selama tahun 2024 Kejari Langsa telah meraih beberapa capaian dibidang pembinaan telah melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik, yaitu, SIPEDE, CMS, SIMKARI, SILABIN, SIPNBP," tandas Kajari Langsa. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini