"Peredaran rokok ilegal cukup marak di Abdya. Aparat penegak hukum kita minta mengusut dan menangkap pemasoknya," tegas Sekjen SaKA, Erisman SH, Senin (13/01/2025).
Erisman mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal di Abdya selama ini sudah sangat meresahkan. Tidak hanya merugikan negara dalam jumlah besar, peredaran rokok ilegal tersebut juga melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
"Ini perlu diusut secara serius. Apalagi menurut informasi yang kami peroleh, peredaran rokok ilegal ini ada dugaan setoran kepada oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkapnya.
SaKA mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan menegakkan hukum dengan tegas.
Erisman menambahkan bahwa tindakan ini penting untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif rokok ilegal dan memastikan keadilan ditegakkan.
Yayasan SaKA juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam peredaran rokok ilegal tersebut.
TERIMAKASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Kami tidak hanya meminta tindakan terhadap pemasok, tetapi juga agar aparat hukum mengusut tuntas kemungkinan adanya oknum yang terlibat dalam kegiatan ini," lanjut Miswar.
Menurut SaKA, peredaran rokok ilegal tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi negara tetapi juga menimbulkan ancaman kesehatan bagi masyarakat. Rokok ilegal tidak memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan, sehingga konsumen tidak mendapatkan perlindungan yang layak.
Dengan tekad kuat dan dedikasi yang tinggi, Yayasan SaKA berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum demi tercapainya keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Abdya.
"Kami berharap agar penindakan yang tegas ini dapat menghentikan peredaran rokok ilegal dan memberikan efek jera kepada para pelakunya," pungkas Erisman.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang bahaya rokok ilegal dan pentingnya memilih produk yang legal dan terjamin kualitasnya.[Ak]