Foto: Ilustrasi penembakan. (Getty Images/mahiruysal) |
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Anggota TNI Angkatan Laut (AL) ditangkap terkait kasus penembakan pemilik mobil rental di Tol Jakarta-Merak kilometer (km) 45. Anggota TNI AL itu diamankan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).
"Pelaku sudah diamankan di Puspomal," kata Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, dilansir dari detikNews, Jumat (3/1/2024).
Namun, Yusri belum menjelaskan secara rinci mengenai kronologi penangkapan dan identitas pelaku penembakan. Yusri juga belum menjelaskan soal motif dari penembakan tersebut.
Sebelumnya, kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) terjadi di Rest Area km 45, Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/1/2024) dini hari.
Terdapat dua korban dalam peristiwa itu, yakni berinisial IAR dan RAB. Salah satunya adalah bos rental mobil yang kini dinyatakan telah meninggal setelah terkena peluru di bagian dadanya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Cinangka, Cilegon, AKP Asep Iwan Kurniawan mengklarifikasi tuduhan anggotanya menolak bantuan pendampingan korban penembakan yang akan menarik mobilnya di rest area km 45, Tol Tangerang-Merak.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Asep, dalam keterangannya di Serang, menjelaskan Polsek Cinangka mengantisipasi agar tidak salah tindakan. Sebab, kendaraan yang akan ditarik pemohon tidak memiliki legalitas jelas.
Asep menuturkan sebanyak tujuh pria datang ke markas Polsek Cinangka pada Kamis (2/1/2025) sekitar pukul 03.10 WIB. Tujuh pria yang mengaku sebagai leasing itu datang menggunakan satu mobil minibus putih yang tidak diketahui nomor polisinya. Menurut Asep, mereka meminta bantuan pendampingan untuk mengambil atau menarik mobil karena masalah leasing atau rental.
"Saat itu diterima oleh Brigadir Deri selaku anggota piket. Dia menanyakan terkait legalitas kendaraan yang akan ditarik tersebut. Namun, yang bersangkutan tidak bisa menunjukkan," kata Asep.
Selanjutnya, Brigadir Deri menghubungi Asep via telepon untuk meminta petunjuk dan arahan. Asep memberikan arahan kepada Deri dan mempersilakan dia untuk memberi pemahaman kepada pemohon agar tidak salah paham.
Asep mewanti-wanti agar jangan sampai upaya melakukan pendampingan tersebut menyalahi aturan atau melanggar hukum karena akan menyita atau menarik kendaraan. Hal tersebut guna mengantisipasi kerawanan atau perlawanan saat melakukan penarikan mobil tersebut.
Setelah menelpon Asep, salah seorang dari tujuh pria itu mengaku sebagai pemilik mobil tersebut. Deri kemudian menyarankan kepada orang tersebut, jika memang sebagai pemilik kendaraan atau rental, disarankan untuk membuat laporan secara resmi sebagai dasar pihak kepolisian.[Detik News]