-->

Presiden Mahasiswa USM Desak Transparansi dan Hentikan Praktik Kotor dalam Penyaluran KIP-K

16 Desember, 2024, 15.45 WIB Last Updated 2024-12-16T08:45:28Z
PRESIDEN MAHASISWA Universitas Serambi Mekkah (USM), dengan tegas menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya dugaan praktik kotor dalam proses penetapan Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) di perguruan tinggi swasta (PTS). Berdasarkan berbagai aduan dari mahasiswa, praktik ini tidak hanya mencederai semangat pemerataan pendidikan, tetapi juga membebani mahasiswa kurang mampu secara finansial, mahasiswa dari keluarga kurang mampu sering kali dihadapkan pada praktik-praktik tidak transparan yang mencederai tujuan utama program ini.  

Dari aduan yang masuk, sejumlah mahasiswa calon penerima KIP-K mengaku diminta menyetujui perjanjian yang mengharuskan mereka membayar sejumlah uang setelah lulus. Selain itu, terdapat kasus di mana dana KIP-K yang seharusnya mereka terima secara penuh justru dipotong tanpa alasan yang jelas, dengan nominal mencapai jutaan rupiah. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip KIP-K sebagai bantuan pendidikan yang bersifat gratis dan tanpa syarat pembayaran kembali.  

Presiden Mahasiswa USM mengecam praktik-praktik ini karena tidak hanya melanggar hak mahasiswa, tetapi juga mencoreng integritas perguruan tinggi sebagai institusi pendidikan. “KIP-K adalah bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Namun, praktik kotor seperti ini justru memperburuk kondisi mereka yang seharusnya terbantu,” ujar Presiden Mahasiswa USM.  

Ia juga menegaskan bahwa perguruan tinggi yang melakukan penyimpangan dana KIP-K telah melanggar kepercayaan publik dan prinsip dasar pendidikan nasional. Pendidikan adalah hak fundamental sebagaimana diatur dalam Pasal 31 UUD 1945, sehingga segala bentuk penghalang terhadap akses pendidikan harus dilawan.  

Pemerintahan Mahasiswa (PEMA) USM mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), untuk segera mengambil langkah tegas. Audit menyeluruh terhadap proses penyaluran KIP-K di perguruan tinggi swasta sangat diperlukan guna memastikan transparansi dan keadilan. Selain itu, pihak-pihak yang terbukti melakukan penyalahgunaan harus dijatuhi sanksi yang berat agar hal serupa tidak terulang.  

Mahasiswa juga diminta untuk berani melaporkan dugaan penyimpangan melalui jalur pengaduan resmi yang disediakan pemerintah maupun melalui organisasi mahasiswa yang siap mendampingi mereka. Presiden Mahasiswa USM menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi mahasiswa yang menjadi korban serta memperjuangkan hak-hak mereka hingga tuntas.  

“Kami membuka ruang pengaduan bagi seluruh mahasiswa yang mengalami masalah terkait KIP-K. Jangan takut untuk bersuara, karena kami akan berdiri bersama kalian,” tegasnya.  

Untuk mengatasi persoalan ini kami siap menggelar dialog terbuka dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan institusi pendidikan terkait, untuk mencari solusi jangka panjang terhadap permasalahan ini. Sebagai bentuk solidaritas, kami juga menggagas gerakan bersama mahasiswa lintas kampus guna menuntut reformasi dalam mekanisme penetapan hingga penyaluran KIP-K.  

Presiden Mahasiswa USM berharap kasus-kasus ini dapat segera diusut tuntas agar tujuan utama KIP-K dalam mendukung mahasiswa kurang mampu bisa tercapai sepenuhnya. “Pendidikan adalah kunci untuk memutus rantai kemiskinan. Jangan biarkan kepentingan segelintir pihak menghalangi masa depan generasi muda,” pungkasnya.

Penulis: Ahmad Yusuf  (Presiden Mahasiswa USM)
Komentar

Tampilkan

Terkini