-->

Perusahaan Pers di Aceh Terima Sertifikat SPS

11 Desember, 2024, 07.23 WIB Last Updated 2024-12-11T00:25:26Z

Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin Usman,SE menyerahkan Sertifikat Anggota SPS kepada Anggota Perwakilan SPS Aceh berlangsung di Kantor SPS Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/12/2024).(Foto: Dok. SPS Aceh)

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Serikat Perusahaan Pers (SPS) menyerahkan sertifikat keanggotaan kepada sejumlah perusahaan media di Tanah Rencong. Penyerahan itu berlangsung di Kantor SPS Aceh, Banda Aceh, Selasa (10/12/2024).

Ketua SPS Aceh Mukhtaruddin Usman, mengatakan bahwa hingga kini sebanyak 30 perusahaan pers sudah terdaftar dalam SPS Provinsi Aceh. Dimana, 30 persen diantaranya sudah terverfikasi Dewan Pers.

"Selamat kepada anggota baru, selamat bergabung dan berkontribusi untuk kemajuan industri pers di Aceh," kata Mukhtaruddin.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Mukhtaruddin mengingatkan, bahwa anggota baru wajib menjaga kredibilitas SPS yang sudah berusia 79 tahun, dengan terus meningkatkan profesionalisme sesuai aturan yang berlaku.

"Caranya dengan meningkatkan kualitas jurnalisme dan bisnis pers sesuai standar yang ditetapkan dewan pers," tegasnya.

Selain itu, Mukhtaruddin menyebut bahwa SPS sangat terbuka kepada seluruh perusahaan pers di Aceh. Ia juga mengajak pemilik perusahaan media agar bergabung di bawah bendera SPS.

"Kami mengajak anggota baru dapat berpartisipasi aktif menyukseskan agenda SPS Aceh sebagai tuan rumah HUT dan Rakernas SPS ke-79," pungkasnya.

Adapun nama-nama anggota yang menerima Sertifikat SPS tersebut yakni:

1. PT Gana Sejahtera Global

2. PT Suara Media Aceh

3. PT Media Journal Indonesia

4. PT Aceh Mimbar Media

5. PT Media Harian Daerah

6. PT Media Latahzan Nusantara

7. PT Berita Aceh Indonesia

8. PT Media Krusial Mandiri

9. PT Meunan News Media.[*/Red]

Komentar

Tampilkan

Terkini