-->


Pameran Budaya Asing, Membuka Jalan Adanya Perang Pemikiran

16 Desember, 2024, 18.42 WIB Last Updated 2024-12-16T11:42:31Z
PEKAN KEBUDAYAAN Korea Kalimantan Timur yang diselenggarakan oleh Korean Cultural Center Indonesia (KCCI) dan Nusa Lumina Pantai BSB resmi dibuka pada Jumat (29/11/2024) di Nusa Lumina Pantai Balikpapan Super Block (BSB). Acara ini menjadi kesempatan penting untuk mempererat hubungan budaya antara Korea Selatan dan Indonesia, sekaligus memperkenalkan budaya Korea kepada masyarakat Kalimantan Timur.

Peresmian acara dihadiri oleh berbagai pihak penting, seperti Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Dinas Pariwisata Kota Balikpapan, serta komunitas Diaspora Korea di Kalimantan. Direktur KCCI, Kim Yong Woon, bersama Kepala Disporapar Kota Balikpapan, C.I. Ratih Kusuma, secara resmi membuka acara di hadapan tamu undangan dan masyarakat umum.

Pekan Kebudayaan Korea ini berlangsung dari 29 November hingga 15 Desember 2024 dan menawarkan beragam rangkaian acara yang menarik. Beberapa di antaranya adalah pameran imersif mengenai hubungan ASEAN dan Korea, kesempatan mengenakan hanbok asli Korea, dongeng tentang pahlawan kelautan Korea, permainan tradisional Korea, pengalaman menulis Hangeul, kompetisi K-pop dan Noreabang, hingga kelas kimchi setiap akhir pekan.

Semua kegiatan ini dapat diikuti secara gratis, dengan biaya hanya dikenakan untuk masuk ke area pantai.

“Misi kami adalah untuk mempromosikan budaya Korea kepada masyarakat Indonesia dan mendukung pertukaran budaya antara kedua negara,” ungkap Kim Yong Woon, Direktur KCCI.

Kim Yong Woon berharap acara ini bisa menjadikan Kalimantan Timur sebagai basis baru penyebaran Hallyu (gelombang budaya Korea) di Indonesia, serta mempererat hubungan kerja sama antara Korea Selatan dan Indonesia. (Balpos.com, 30/11/24)

Sadar atau tidak, pertukaran budaya adalah bentuk penjajahan secara pemikiran (ghazwu tsaqafiy) di tengah masyarakat, khususnya kepada remaja. Karena pelan tapi pasti, ide-ide dari budaya asing itu, bertentangan dengan budaya ketimuran dan jati diri mereka sebagai generasi muslim.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Sikap ini juga sejatinya mengokohkan jalan moderasi beragama yang tidak sesuai koridor syariat islam. Karena selalu saja penilaian yang ada di masyarakat, kalau kita tidak menerima budaya asing, itu dinilai tidak modern, tidak gaul, kuper dan lain sebagainya.

Ini adalah efek dari kehidupan kita yang tidak utuh dalam memahami dan menjalankan agama islam yang sudah kita anut dan yang kita yakini. Tidak dipungkiri, kita masih saja memahami islam sekedar ibadah sholat, puasa, zakat, haji, nikah, talak. 

Padahal islam pun sudah memberikan dan menjelaskan panduan kehidupan seperti sistem pendidikan, sistem pergaulan lawan jenis, budaya, sistem politik dan lainnya. Sebagaimana Allah SWT firmankan "...Pada hari ini telah Aku sempurnkan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai islam sebagai agamamu.." (TQS Al-Maidah ayat 3).

Islam mengharuskan setiap muslim untuk menuntut ilmu agar mereka paham agama islam, ajaran-ajaran agama islam, dan mengharuskannya untuk diamalkan dalam tingkah lakunya. Ini bisa berjalan optimal dengan penerapan sistem pendidikan berbasis islam kaffah, karena bermuatan asas aqidah islam, sehingga membentuk dan menghasilkan individu-individu muslim yang pola pikir dan pola jiwa islam. 

Output yang dilahirkan adalah manusia-manusia yang takut kepada Allah, percaya diri dan bangga dengan identitas muslimnya, menjadi manusia yang memberikan kebaikan dengan aktivitas amar ma'ruf nahi mungkar yang sesuai ajaran islam.

Perkembangan teknologi saat ini, bila itu terkait dengan produk atau bendanya, maka hukumnya sah (mubah/boleh) untuk dipakai dan digunakan dalam kehidupan. Namun bila itu berkaitan dengan falsafah kehidupan atau ideologi tertentu, maka kita tidak diperkenankan untuk mengambilnya. 

Seperti model pakaian tertentu, model/design tempat tinggal bahkan sampai terkait aturan pergaulan lawan jenis. Semua harus ditimbang dan dilihat sesuai timbangan syariat islam. Karena sejatinya akan berimbas kepada ganjaran pahala atau dosa yang akan kita terima.

Hal ini juga berkaitan erat dengan sistem politik luar negeri yang diadopsi oleh suatu negara. Maka akan berkolerasi menjadikan negara itu memiliki wibawa ataukah tidak. Sistem politik islam, mengharuskan negara  menjadikan asas aqidah islam sebagai landasan dalam berpolitik luar negerinya. 

Dalam arti, negara tersebut percaya diri dan mampu untuk menyebarkan islam ke seluruh dunia, termasuk ajaran-ajaran islam. Karena sejatinya, islam adalah agama yang sesuai fitrah manusia. Dalam aktifitas politik luar negerinya itu, akan ditempuh dengan dakwah bil hikmah, yakni ajakan/seruan tanpa kekerasan, seperti yang dicontohkan oleh Baginda Rasulullah SAW, "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui siapa yang mendapat petunjuk. (An-Nahl ayat 125)

Wallahu'alam bisshowwab

Penulis: Lisa Oka Rina (Pemerhati Kebijakan Publik)
Komentar

Tampilkan

Terkini