LINTAS ATJEH | ACEH TIMUR - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan audit dana pilkada tahun 2024.
"Meski Pilkada di Kabupaten Aceh Timur telah usai digelar akhir November, namun untuk transparansi anggaran penggunaan dananya harus tetap diaudit," kata Muzakir Ketua LSM KANA, Rabu (18/12/2024).
Menurutnya, dana pilkada Aceh Timur yang dianggarkan pemerintah senilai Rp46 Miliar, sebaiknya dilakukan audit untuk mengetahui berapa anggaran Pilkada yang digunakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) selaku penyelenggara Pilkada Aceh Timur.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Agar rakyat bisa mengetahui berapa anggaran Pilkada, sebaiknya dana pilkada diaudit dan diumumkan ke publik," desak Muzakir.
Lebih lanjut, Ketua LSM KANA menegaskan bahwa, dana Pilkada Aceh Timur harus di audit sebagai pertanggungjawaban, karena dana tersebut di ambil dari APBK Aceh Timur.
"Bukan hanya dana pilkada di KIP namun di Panwaslih juga harus dilakukan audit oleh Inspektorat Aceh Timur," demikian pungkas Muzakir.[*/Red]