"Menurut amatan kami, Desa Muka Blang layak dijadikan sebagai kampung tangguh anti narkoba," sebut Kabid Hukum dan HAM SaKA Abdya, Khairul Azmi kepada wartawan, Jum'at (15/11/2024).
Menurut praktisi hukum asal Kecamatan Kuala Batee itu, dominan warga Gampong Muka Blang sama sekali belum tersentuh dari cengkraman barang hara (Narkoba).
"Menurut hasil investigasi kami, sampai saat ini belum ada pemuda atau masyarakat setempat diamankan oleh pihak kepolisian terkait kasus Narkoba," papar Khairul.
Jadi, kata mantan aktivis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) itu mengusulkan kepada pihak terkait agar menetapkan Desa Muka Blang sebagai Gampong KTNA.
"Maka oleh sebab itu, kita mengusulkan agar Gampong Muka Blang layak dinobatkan sebagai KTNA," tutur Khairul.
TERIMAKASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Karena tambah Khairul, salah satu syarat untuk menjadikan Gampong TAN dilihat dari minim dan tingginya penyalahgunaan Narkoba.
"Nah, tentu Gampong muka Blang harus masuk sebagai Kampung TAN sebagai bentuk apresiasi terhadap nihilnya penyalah gunakan Narkoba," demikian tutupnya.
Khairul juga mengapresiasi upaya pihak Kapolres Abdya dalam memberantas penyalahgunaan Narkoba hingga sampai ke pelosok Desa.
"Untuk memberantas Narkoba tidak hanya bertumpu pada pihak polres semata tetap perlu adanya partisipasi masyarakat di setiap desa sehingga peran serta semua pihak bisa menekan penyalahgunaan narkoba," tuturnya.
Disamping itu, lanjut Khairul, peran serta Pemerintah Daerah (Pemda) juga penting melakukan sosialisasi bahaya narkoba di setiap desa sesuai dengan program 100 hari kerja presiden Prabowo dalam memberantas Narkoba.
"Dengan adanya sosialisasi narkoba disetiap Gampong tentu akan berdampak baik dalam melahirkan generasi penerus bangsa yang bebas narkoba," pintanya.[Ak]