-->

Musim Kampanye Berakhir, Panwaslih Aceh Tamiang Surati Paslon dan Partai Pendukung untuk Turunkan APK

25 November, 2024, 14.05 WIB Last Updated 2024-11-25T08:56:00Z

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 Kabupaten Aceh Tamiang menghimbau pasangan calon (paslon) Bupati – Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur serta partai pengusung dan pendukung untuk menurunkan alat peraga kampanye (APK).


Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Tamiang, Salamuddin melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Muhammad Ridwan diruang kerjanya, Sabtu (23/11/2024) malam.


"Untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi ke Divisi yang menangani hal tersebut" ujar Salamuddin.


Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Muhammad Ridwan mengatakan “Tepat pukul 24.00 WIB hari ini, Minggu (24/11/2024) sudah masuk minggu tenang. Jadi mulai besok Panwaslih bersama jajaran berserta Satpol PP akan melakukan penertiban,” tegasnya.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


Secara formal, sambungnya, Panwaslih telah mengirimkan surat kepada paslon, partai pendukung, dan KIP untuk memastikan bahwa semua aturan yang ditetapkan dalam PKPU dilaksanakan dengan baik.


Ridwan mengatakan sesuai jadwal kampanye mulai tanggal 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024. APK harus sudah dibersihkan paling lambat 3 hari sebelum hari pemungutan suara.


“Oleh sebab itu kami dari pihak Panwaslih Aceh Tamiang menghimbau kepada Ketua-ketua partai koalisi ataupun Ketua Tim Sukses Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang tahun 2024 agar dapat segera membersihkan atau menurunkan alat peraga kampanye (APK) yamg terpasang terhitung pukul 00.00 WIB tanggal 24 November 2024," tegas Ridwan.


Pada kesempatan ini, Ketua Panwaslih Aceh Tamiang, Salamuddin dan Muhammad Ridwan juga mengajak masyarakat agar hadir ke TPS pada 27 November 2024 untuk memberikan hak pilih sesuai dengan hati nurani masing-masing.


“Pilihan boleh berbeda, karena itu hak pemilih. Yang terpenting adalah harus saling menghargai,” tutup Salamuddin.[ZF]

Komentar

Tampilkan

Terkini