MESKIPUN pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami perlambatan yang berdampak pada sepinya agenda-agenda besar pada masa Pemerintahan Prabowo Subianto, namun tak melunturkan semangat Kota Balikpapan untuk terus berkreasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (DPOP) tetap mengoptimalkan sektor ekonomi kreatif (ekraf) dan pariwisata. Hal itu dikatakan Kepala DPOP Balikpapan Cokorda Ratih Kusuma, saat pemberian bonus para atlet berprestasi, Senin (04/11/2024).
Salah satu jalinan kerjasama yang tengah gencar diperjuangkan adalah terciptanya pattern of tourism bersama yakni antara Bali, Balikpapan, dan IKN. DPOP Balikpapan telah menyiapkan sejumlah program wisata, yakni Susur Teluk Balikpapan dengan Kapal Pinisi, Wisata Mangrove, Hutan Lindung Sungai Wain, Glamping Forest City IKN, dan lain-lain. (KOMPAS.COM, 04/11/2024).
Padahal kalau dilihat lebih mendalam, keputusan itu akan membuka jalan mulus kepada invasi budaya yang bertentangan dengan aqidah kita sebagai muslim, dan memberikan dampak sosial pada masyarakat, seperti paham dan suasan kehidupan permisif, hedonis, dan liberalis.
Di sisi lain, sektor pariwisata adalah sektor rapuh, yang tidak bisa dijadikan sandaran kuat perekonomian. Hal ini terbukti ketika wabah covid yang terjadi pada tahun 2019/2020, sektor pariwisata mendapat pukulan bertubi-tubi dan mematikan. Beberapa negara yang bergantung kepada sektor pariwisata pun, terpukul perekonomiannya akibat wabah tersebut. Padahal negeri kita ini banyak sumber daya alamnya, yang mampu menjadikan pengelolaan SDAE (Sumber Daya Alam dan Energi) sebagai sumber utama dan pertama bagi pendapatan negara.
Terlebih lagi, dorongan utama kebijakan ini adalah semata untuk meningkatkan pendapatan daerah. Padahal yang menjadi masalah utama adalah bagaimana bisa terdistribusikan harta/pendapatan tersebut kepada seluruh lapisan masyarakat, yang bisa dirasakan dengan terpenuhinya kebutuhan asasi mereka, yakni sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
Agama islam yang diturunkan Allah kepada Nabi Muhammad SAW, adalah agama yang juga memuat aturan kehidupan, tidak hanya masalah ibadah saja. Namun juga aturan kehidupan lainnya, sebagaimana firman Allah SWT:
"... Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridhai Islam sebagai agamamu..." (TQS Al-Maidah ayat 3).
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Kesempurnaan islam telah memuat sistem ekonomi islam yang bertumpu pada sektor ekonomi real, seperti perdagangan dan industri. Negeri kita yang Allah berikan limpahan sumber daya alam, bisa menjadi sumber pendapatan utama dan pertama bagi negara, karena syariat islam telah menegaskan pengelolaan sumber daya alam dan energi wajib dilakukan negara. Sehingga tidak perlu bertumpu pada sektor pariwisata.
Pengurusan kebutuhan wilayah/daerah, menjadi tanggung jawab yang juga harus diemban oleh pemerintah pusat, tidak mungkin suatu daerah mampu untuk menyelesaikan permasalahannya dengan tuntas kalau pemerintah pusat tidak ikut campur. Ini sejatinya bentuk penunaian amanah, sebagaimana hadits Nabi SAW "Imam adalah Raa'in (pengurus rakyat) dan dia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya". (HR. Al-Bukhari).
Aktivitas pariwisata pada dasarnya hal yang dibolehkan oleh syariat islam, dengan landasan meningkatkan keimanan kepada Allah SWT, sebagaimana Allah SWT menegaskan dalam firman-Nya:
"Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan pergantian malam dan siang terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi orang yang berakal," (TQS Ali Imron ayat 190).
Keindahan alam, hamparan laut, air terjun dan lain sebagainya, sejatinya menghantarkan kepada kita Allah Sang Maha Perkasa, Maha Indah dan Maha Pengatur kehidupan ini. Sehingga bisa mewujudkan dan menguatkan keimanan masyarakat.
Tuntutan kita sebagai muslim, adalah memenuhi seruan Allah agar menjadi orang yang bertaqwa sepenuhnya, karena kelak kita akan mati meninggalkan dunia ini, dan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT atas setiap perbuatan kita, baik terkait ibadah maupun mu'amalah. Maka sudah sepatutnya, aturan islam yang komplit ini, kita ambil dan kita jadikan pengaturan kehidupan kita.
"Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam islam secara keseluruhan (kaffah), dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah syaithon. Sungguh ia musuh yang nyata bagimu" (TQS Al-Baqarah: 208)
Wallahu'alam bisshowwab
Penulis: Lisa Oka Rina (Pemerhati Kebijakan Publik)