-->

KontraS Aceh Serukan Tindakan Hukum, Terkait Ancaman Pembunuhan Terhadap Relawan RKB

13 November, 2024, 17.55 WIB Last Updated 2024-11-14T08:56:27Z

LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh serukan tindak hukum terkait adanya ancaman pembunuhan oleh salah seorang Relawan Rumah Kita Bersama (RKB) di Aceh Tamiang.


Dugaan ancaman pembunuhan terhadap RKB pendukung Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi, diduga memicu kekhawatiran baru di tengah proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Aceh.


Menyikapi hal itu, Koordinator KontraS Aceh, Azharul Husna, Rabu (13/11/2024), menjelaskan, tindakan intimidasi terhadap relawan RKB dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip demokrasi.


“Ancaman ini tidak hanya merusak proses demokrasi yang bebas dan adil, tetapi juga menciptakan suasana ketakutan yang mengganggu hak warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilihan umum tanpa rasa takut akan keselamatan diri mereka,” kata Azharul.


Ia menegaskan, bahwa tindakan dugaan pembunuhan itu bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi dan harus segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Jika tidak segera diatasi, dapat memperburuk iklim demokrasi dan mendorong polarisasi masyarakat.


“Ketika intimidasi dan ancaman menjadi bagian dari proses politik, ini dapat menurunkan tingkat partisipasi pemilih dan menghambat kandidat atau relawan untuk bekerja dengan aman,” sebutnya. 


Azharul menyoroti, bahwa kondisi tersebut bisa merugikan pemilih yang seharusnya bisa menentukan pilihan tanpa adanya tekanan atau rasa takut. Tindakan intimidasi ini tidak hanya berdampak pada masyarakat, tapi juga pada kandidat yang ingin berkampanye secara aman. 


Oleh karena itu, lanjutnya, KontraS Aceh menyerukan agar pihak yang bertanggung jawab harus segera mencari solusi atas ancaman dan segera menghentikan tindakannya dan meminta.  Jika tidak, Ia mendesak APH untuk menyelidiki kasus ini secara transparan.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


"Kita berharap, kelompok-kelompok yang terlibat dalam kekerasan atau ancaman untuk menghentikan segala bentuk intimidasi dan memberikan ruang untuk proses politik yang damai dan konstruktif," pinta Azharul. 


Ia menyebutkan, KontraS mengingatkan, bahwa tindakan semacam ini tidak bisa dibenarkan dalam proses politik. Karena tidak ada pihak yang secara khusus disasar dalam pernyataan ini tanpa adanya bukti kuat. 


Namun, sambung Azharul, KontraS menegaskan bahwa semua pihak, termasuk kubu 01 dan 02, wajib menghormati hak asasi manusia dan mengedepankan dialog serta solusi damai dalam menghadapi proses politik di Aceh. 


“Jika ada pihak yang terlibat dalam tindakan yang tidak demokratis, seperti ancaman, kekerasan. Itu adalah masalah bersama yang perlu diselesaikan dengan serius, tanpa melihat perbedaan politik,” ucap Azharul.


Azharul berharap, agar proses Pilkada di Aceh berjalan damai, ia berharap semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga suasana yang aman dan bebas dari intimidasi.


Dalam hal itu, tambahnya, APH harus bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan atau ancaman yang merusak proses Pemilu.


Azharul menyarankan, agar para calon pemimpin dan tim sukses diminta untuk menghormati hak asasi manusia, menghindari kekerasan, serta menjaga kampanye yang sehat dan saling menghormati. Masyarakat juga dihimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan dan tetap menjaga integritas selama pemilu berlangsung.


“Organisasi masyarakat sipil dan pemantau pemilukada yang tinggal dua pekan lagi diharapkan aktif mengawasi jalannya proses Pilkada untuk memastikan agar berjalan dengan jujur dan transparan,” tutur Azharul.[AK]

Komentar

Tampilkan

Terkini