PENDIDIKAN PANCASILA memiliki peran yang sangat strategis dalam membentuk karakter dan jati diri bangsa Indonesia. Pancasila, sebagai dasar negara, falsafah hidup, dan pandangan hidup bangsa, sudah sepatutnya dijadikan landasan utama dalam pendidikan nasional, khususnya dalam pengembangan karakter generasi muda.
Namun, implementasi pendidikan Pancasila di era saat ini sering kali menghadapi berbagai tantangan yang menghambat tercapainya tujuan utama tersebut. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah kurangnya pemahaman yang mendalam dari para peserta didik terhadap nilai-nilai Pancasila. Materi Pancasila kerap kali hanya diajarkan secara normatif dan tekstual, sehingga makna filosofis dari setiap sila dalam Pancasila tidak terserap dengan baik oleh siswa. Padahal, setiap sila Pancasila mengandung nilai-nilai luhur yang seharusnya dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, seperti nilai gotong-royong, toleransi, dan keadilan sosial.
Pendidikan Pancasila seharusnya tidak hanya dipahami sebagai pelajaran teoritis, tetapi juga perlu diintegrasikan ke dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara. Penerapan nilai-nilai Pancasila melalui kegiatan sehari-hari di sekolah, misalnya melalui kegiatan gotong royong, diskusi tentang toleransi, dan partisipasi dalam kegiatan sosial, dapat membantu siswa menginternalisasi nilai-nilai tersebut dengan lebih baik (Gumilar, 2024) .
Lebih dari itu, konsep pendidikan Pancasila juga perlu ditekankan sebagai pendidikan yang berkelanjutan. Pendidikan Pancasila bukan hanya menjadi materi yang diajarkan di sekolah, tetapi harus terus menjadi pedoman dalam setiap tahap kehidupan masyarakat Indonesia. Pendidikan yang berkelanjutan ini bisa diwujudkan melalui program-program yang melibatkan masyarakat, seperti pelatihan kewarganegaraan, seminar nasionalisme, atau kampanye kesadaran hukum yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila.
Dalam konteks ini, penting bagi pemerintah, pendidik, dan seluruh elemen masyarakat untuk lebih serius mengembangkan dan memperkuat pendidikan Pancasila. Pemerintah harus mengupayakan agar kurikulum pendidikan Pancasila diperbarui dan disesuaikan dengan perkembangan zaman tanpa menghilangkan esensi nilai-nilai Pancasila. Guru-guru juga harus dibekali dengan metode pembelajaran yang lebih kreatif dan inovatif agar pembelajaran Pancasila tidak monoton dan dapat menarik minat siswa (Situmeang, 2023).
Sebagai dasar negara, Pancasila adalah benteng yang menjaga persatuan bangsa Indonesia. Pendidikan Pancasila yang efektif akan membentuk generasi yang memiliki nasionalisme kuat, menghargai perbedaan, dan berkomitmen terhadap pembangunan bangsa. Di tengah maraknya tantangan globalisasi dan teknologi, pendidikan Pancasila menjadi semakin relevan sebagai filter yang menjaga identitas kebangsaan dan mencegah lunturnya nilai-nilai keindonesiaan.
Sebagai individu dalam masyarakat, kita tidak bisa hidup tanpa bergantung pada orang lain. Setiap tindakan yang kita lakukan pada dasarnya melibatkan bantuan orang lain, yang menjadi alasan mengapa kita harus selalu berbuat baik terhadap sesama. Pengendalian diri menjadi kunci dalam membangun hubungan sosial yang harmonis, terutama di negara seperti Indonesia yang kaya akan keberagaman suku, ras, dan budaya. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam konteks Pancasila, hubungan antar individu harus berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila, yang membentuk satu kesatuan yang utuh. Sebagai manusia, kita hidup dalam saling ketergantungan dan kebutuhan satu sama lain. Oleh karena itu, membangun relasi yang baik di masyarakat sangat penting untuk mempermudah kehidupan sehari-hari. Pancasila, dalam hal ini, memainkan peran penting dalam membentuk karakter generasi bangsa (Nur, 2023).
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Nilai-nilai karakter yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari bersumber dari nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Pancasila memuat nilai-nilai karakter bangsa yang tercermin dalam setiap sila, sebagai berikut:
a. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, yaitu keyakinan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kebebasan untuk menganut agama sesuai dengan hati nurani, mencintai makhluk hidup ciptaan Tuhan, serta menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.
b. Nilai Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, yang mencakup rasa empati dan simpati terhadap sesama, bersikap jujur, mengakui martabat setiap orang sebagai setara, serta bersikap adil dalam memanusiakan sesama.
c. Nilai Persatuan Indonesia, yang mencakup rasa cinta tanah air, nasionalisme, dan patriotisme, serta mengedepankan persatuan dalam keragaman dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
d. Nilai Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, yang mengedepankan kebebasan untuk menyampaikan pendapat, musyawarah untuk mufakat dalam mencapai tujuan bersama, dan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan.
e. Nilai Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, yang berfokus pada keadilan sosial, perlindungan hak asasi manusia, upaya untuk menciptakan kesejahteraan bagi rakyat, serta mengedepankan gotong royong dalam membangun rasa kebersamaan di masyarakat.
Nilai-nilai Pancasila ini diajarkan melalui mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, yang kemudian diterapkan dalam mata pelajaran lain sesuai dengan Kurikulum 2013 revisi. Dengan cara ini, diharapkan nilai-nilai Pancasila dapat tertanam dalam setiap aspek pembelajaran di sekolah. Penerapan karakter ini harus berlandaskan pada kompetensi dasar yang menjadi tujuan dalam setiap pembelajaran. Nilai-nilai Pancasila juga dapat menjadi pedoman dalam menyikapi berbagai isu sosial yang berkembang di masyarakat, agar kita dapat menghadapinya dengan bijak tanpa menimbulkan dampak negatif. Dengan begitu, kita dapat mengikuti arus globalisasi sambil tetap mempertahankan nilai-nilai Pancasila sebagai identitas budaya Indonesia.
Untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila, kita bisa menumbuhkan sikap patriotisme dan nasionalisme pada generasi muda. Semangat nasionalisme dapat digalakkan melalui perayaan hari-hari besar seperti Hari Sumpah Pemuda, HUT RI, Hari Pahlawan, dan lainnya. Selain itu, peserta didik juga dapat menunjukkan kecintaan pada tanah air dengan belajar sungguh-sungguh demi mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia, serta mendukung produk lokal untuk memperkuat perekonomian negara.
Referensi:
• Gumilar, D. A., Lailufar, H. F., Herawati, N., Sofiyani, N. E., Salsyabella, R. C., Hermayanti,
• R. A., Rahmadini, R., & Furnamasari, Y. F. (2024).
Membangun Karakter Bangsa: Peran Pendidikan Pancasila dalam Pembentukan Etika Generasi Muda. Indo-MathEdu
• Nur, R. A. P., Truvadi, L. A., Agustina, R. T., Salam, I. F. B. (2023).
Peran Pendidikan Pancasila dalam Membentuk Karakter Bangsa Indonesia: Tinjauan dan Implikasi.
ADVANCES in Social Humanities Research, 1 (4), 501-510.
• Situmeang, T. A., Sintania, L. S., Lase, M., Yunita, S. (2023).
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai Optimalisasi dalam Meningkatkan Sikap Toleransi Siswa.
Penulis: Mahirunnisa, NPM: 2206104040044
R.12 Kelas MBKM KM01 Pembelajaran PKN SD