LINTAS ATJEH | ABDYA - Ketua Forkasgemadya (Forum Komunitas Generasi Muda Mahasiswa Babahrot Aceh Barat Daya), Raihan Firmansyah mengecam keras Mubes ilegal yang dijadwalkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Ketua Forkasgemadya mengecam tindakan mubes tanpa sepengetahuannya. Menurut pengakuan Raihan, oknum tersebut sudah kali ke 2 membuat penjegalan dalam periode kepemimpinannya.
Raihan menyayangkan tindakan tersebut karena mempertontonkan hal-hal yang tidak baik untuk generasi Forkas berikutnya. Hal ini diperparah oleh flyer yang beredar dengan mencantumkan Ketua Forkasgemadya itu, Demisioner Sekjend Hipelmabdya.
"Bagaimana prosesnya dari Sekjend Hipelmabdya menjadi Ketua Forkasgemadya, ini merupakan tindakan inkonstitusional dan tidak beraturan dalam dinamika organisasi," ungkapnya.
Dijelaskannya, baik dalam AD/ART Hipelmabdya juga AD/ART Forkasgemadya. Jika ada masalah-masalah internal harap diselesaikan secara musyawarah dan baik-baik, karena pada dasarnya Forkasgemadya ini didirikan untuk silaturahmi generasi muda Babahrot untuk tempat berhimpun dan ikatan sesama mahasiswa asal Babahrot.
Secara pribadi, Raihan tidak keberatan apabila proses pergantian pengurus ini dianggap penting, tetapi alangkah baiknya duduk bersama menyampaikan apa hal-hal yang tidak berkenan dalam kepengurusannya selama menjadi ketua untuk evaluasi bersama. Bukan malah menciptakan perpecahan karena kepentingan sesaat.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Raihan juga sangat menyayangkan tindakan saudara T. Irvan Juanda selaku Demisioner Hipelmabdya yang hari ini mencoba memecah belah persatuan mahasiswa Babahrot di Paguyuban Forkasgemabdya demi kepetingan politik pilkada yang sedang berlangsung pada hari ini.
"Seharusnya bagi senior yang mempunyai kepentingan politik jangan dibawa ke ranah organisasi karena pada azasnya, ini organisasi silahturahmi mahasiswa Babahrot, bukan untuk unsur kepentingan politik yang menguntungkan pribadi seseorang. Sudah sepatutnya bagi saudara T. Irvan Juanda (Dekgam) menyudahi cawe-cawenya dalam Paguyuban Forkasgemabdya," bebernya.
Secara aturan, lanjut dia, saudara T. Irvan Juanda (Dekgam) tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum Forkasgemabdya dikarenakan tongkat estafet kepengurusan sudah diserahkan ke saya dan saya selaku ketua umum sekarang mempunyai bukti yang kuat dan akurat terkait administrasi penyerahan kepemimpinam T. Irvan Juanda (Dekgam) ke saya.
"Harapannya juga untuk Camat Babahrot dapat menjegal perbuatan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab demi kepentingan politik di pilkada bukan malah memberi ruang dan mendukung perihal yang salah. Selaku mahasiswa Kecamatan Babahrot, kami sudah coba menjumpai camat untuk menyerahkan administrasi organisasi dan menyudahi tindakan oknum yang tidak bertanggungjawab yang mau memecah belah mahasiswa Babahrot," terangnya.
"Tapi sampai saat ini Camat Babahrot masih mempertimbangkan untuk pengesahan dan terkesan tidak mendukung administrasi yang kami ajukan. Padahal pada saat itu Demisioner Ketua Umum Forkasgemabdya selaku pembina kami di organisasi sudah berniat baik menjelaskan kepada bapak camat bahwasanya administrasi kamilah yang diakui oleh para pembina dan Alumni Forkasgemabdya," tandasnya.
Masih kata dia, tentunya harapan kami Bapak Camat Babahrot selaku orang tua kami dapat menilai dan dapat melihat lebih jeli persoalan ini serta mendengarkan pendapat serta usulan daripada pembina dan alumni kami. Bukan malah menjadikan saudara T. Irvan Juanda sebagai ketua umum fiktif, dikarenakan seperti kita ketahui bersama beliau bukan lagi sebagai ketua umum.
"Untuk peredaran flyer mubes dan lain-lain, saya menghimbau bagi mahasiswa Babahrot untuk tidak menghadiri, karena senior-senior serta alumni Forkasgemadya juga mengecam dan akan tidak mengakui kepengurusan bila mubes itu tetap dilaksanakan," tutupnya, Sabtu malam (02/10/2024).[*/Red]