Murtala, gembong narkoba 110 kilogram sabu yang ditangkap Polres Metro Jakarta Barat. (Wildan Noviansah/detikcom)
LINTAS ATJEH | JAKARTA - Sebanyak tujuh orang tahanan dan narapidana Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, melarikan diri. Salah satunya adalah gembong narkoba Murtala bin Ilyas alias Murtala Ilyas.
"Benar, salah satunya adalah Murtala," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (13/11/2024).
Ade Ary mengatakan saat ini ketujuh napi dan tahanan yang kabur tersebut masih dalam pengejaran tim kepolisian. Mereka diketahui kabur setelah menjebol terali Rutan Salemba pada Selasa, 12 November 2024, dini hari.
Sosok Murtala
Sebelumnya, gembong narkoba Murtala Ilyas ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Murtala ditangkap atas kepemilikan ratusan kilogram sabu berlogo 'diamond' senilai sekitar Rp 198 miliar.
"Nilai nominal barang bukti yang disita misalkan 1 gram sama dengan Rp 1,8 juta x 110 kg sama dengan Rp 198.000.000.000," kata Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat saat itu, AKBP Indrawienny Panjiyoga.
Murtala diketahui sempat melakukan transaksi sabu seberat 100 kilogram dengan jaringannya dari Malaysia. Transaksi itu dilakukan di depan masjid di Medan, Sumatera Utara.
Transaksi sabu yang dilakukan pada 13 Februari 2024 terekam CCTV masjid. Dalam rekaman CCTV yang diperoleh detikcom, terlihat awalnya kurir jaringan Malaysia tiba di parkiran masjid dengan mobil warna hitam.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Tak lama kemudian, Murtala datang dengan membawa mobil Honda HR-V warna putih. Diketahui, saat itu Murtala bersama Meri, orang kepercayaannya, tapi ia tidak turun.
Meri adalah salah satu dari enam kaki tangan Murtala yang juga ditangkap. Saat ini Meri ditahan polisi.
Tujuh tahanan dan narapidana di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, melarikan diri dengan menjebol terali besi. Petugas Rutan Salemba diperiksa terkait kejadian ini.
"Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas," ujar Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Agung Nurbani dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Rabu (13/11/2024).
Agung mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengejar ketujuh orang tersebut. Pengejaran masih terus dilakukan.
"Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri, Selasa (12/11) dini hari," kata Agung.
Ketujuh orang yang berstatus sebagai tahanan dan napi tersebut kabur pada Selasa (12/11) dini hari. Ketujuh tahanan dan napi kasus narkoba ini kabur setelah menjebol terali kamar tahanan.
"Tujuh tahanan dan narapidana kasus narkoba tersebut diduga melarikan diri dengan cara menjebol terali kamar," ujarnya.[Detik News]