Dugaan ancaman tersebut, terjadi di tengah panasnya suasana Pemilih Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024, Selasa (12/11/2024).
“Tindakan ancaman pembunuhan ini adalah perilaku barbar yang tidak boleh terjadi lagi di tengah masyarakat kita saat ini,” kata Tiyong, dalam keterangan tertulis, yang disampaikan dari Jakarta,
Tiyong, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum RKB, menyatakan kekesalannya, atas tindakan intimidasi terhadap anggota dan relawannya.
Ia menegaskan, bahwa tindakan kekerasan tersebut mencederai demokrasi dan mengancam hak asasi manusia. Dengan alasan, Indonesia adalah negara hukum, sehingga penyelesaian kasus ini harus berada di tangan pihak kepolisian.
“Ini soal nyawa manusia. Cara-cara lama seperti ini tidak baik bagi proses demokrasi di Aceh. Apalagi ada saksi mata yang melihat kejadian tersebut. Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengusut tuntas kasus ini,” tegas Mantan Panglima GAM Daerah 1 Wilayah Bate Iliek itu.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Partai Golkar, lanjut Tiyong, dia akan terus memantau perkembangan kasus ini. “Saya akan berkordinasi dan memantau penanganan kasus ini hingga tuntas,” ucapnya.
Tiyong meminta seluruh tim relawan Bustami-Fadhil untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia menekankan pentingnya memenangkan Pilkada secara terhormat tanpa kekerasan.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
“Kita tidak perlu membalas dengan gaya mereka. Kita akan buktikan bahwa kemenangan Om Bus dan Syech Fadhil diraih dengan cara yang terhormat, bukan dengan cara-cara memalukan,” ujarnya.
Secara kronologis, sambung Tiyong, insiden ancaman pembunuhan terhadap Safwan terjadi pada Minggu (10/11/2024) malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Pada saat itu, Safwan tengah berada di sebuah warung kopi di Karangbaru, Aceh Tamiang.
Menurut keterangan Safwan, sejumlah orang mendatanginya dengan dua mobil, dan salah satu pelaku mempertanyakan dalam deklarasi mendukung pasangan calon Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi.
“Saya jelaskan kalau saya hanya membacakan teks deklarasi karena posisi saya sebagai Sekretaris RKB. Jika ada kekeliruan, saya bersedia meminta maaf,” kata Safwan.
Meski Ia setuju membuat pernyataan klarifikasi, namun Safwan menolak permintaan untuk menarik dukungannya terhadap Bustami-Fadhil dan mengalihkannya kepada pasangan Muzakir Manaf-Fadhlullah.
Penolakan ini, lanjut Safwan, diduga memicu kemarahan pelaku, yang kemudian mengancamnya sambil menarik kerah bajunya. “Saat saya duduk minum kopi, kerah bajunya ditarik dan pelaku mengancam akan membunuh,” ungkap Safwan.
Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian pada Senin (11/11/2024). Safwan, yang merupakan pensiunan Kepala Dinas Pertanian Aceh Tamiang, didampingi Ketua RKB Aceh Tamiang, Asrizal H. Asnawi, dan Ketua Relawan Kotak Kosong, Murthala, dalam melaporkan kasus tersebut.
"Oleh karena itu, kasus tersebut dapat menjadi pelajaran penting dan meminta agar proses demokrasi di Aceh berlangsung damai tanpa kekerasan atau intimidasi terhadap siapapun," harap Tiyong.[AK]