LINTAS ATJEH | NAGAN RAYA - Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Dr. Iskandar, AP secara resmi membuka acara Musabaqah Qira'atil Kutub (MQK) II Tingkat Kabupaten Nagan Raya di halaman Masjid Agung Baitul A'la (Masjid Giok), Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (23/10/2024).
Dalam sambutannya, Pj Bupati Iskandar menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Kegiatan tersebut akan berlangsung selama tiga hari, yaitu dari 23 hingga 25 Oktober 2024.
“Setelah mengikuti kegiatan setingkat kabupaten ini, para peserta yang berprestasi akan diikutsertakan dalam MQK tingkat Provinsi Aceh di Banda Aceh,” ujar Pj Bupati.
“Kami berharap pelaksanaan MQK II tahun ini tidak hanya sekadar mempertahankan tradisi, tetapi juga menghidupkan budaya keilmuan di kalangan santri dan mempersiapkan mereka menjadi ulama dan ahli ilmu agama,” harapnya.
Iskandar menambahkan, pelaksanaan seleksi MQK ini merupakan ajang bagi santri untuk mengukur kemampuan dan keahlian mereka dalam membaca serta memahami kitab kuning. Selain itu, MQK juga berfungsi sebagai kompetisi akademik dalam penguasaan ilmu agama serta membentuk karakter santri yang unggul dan berkualitas.
“Bidang lomba dalam MQK menekankan keahlian, kefasihan, dan pemahaman teks kitab kuning yang dijadikan rujukan, meliputi bidang nahwu, akhlak, tafsir, ushul fiqh, dan tauhid,” jelas Pj Bupati.
Di akhir amanatnya, Pj Bupati mengajak panitia dan pendamping untuk memberikan perhatian serta pengawasan serius agar para peserta dapat berjuang dengan semangat.
“Saya mengucapkan selamat mengikuti seleksi kepada seluruh peserta MQK tingkat Kabupaten Nagan Raya. Semoga yang terpilih nantinya adalah yang terbaik dan dapat mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di even MQK tingkat provinsi di Banda Aceh,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Syariat Islam, Damharius, S.Pd., M.Si dalam laporannya menyampaikan bahwa pelaksanaan MQK bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan kecintaan para santri terhadap kitab-kitab rujukan berbahasa Arab serta meningkatkan kemampuan santri dalam melakukan kajian dan pendalaman ilmu agama Islam.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa MQK II tingkat Kabupaten Nagan Raya tahun 2024 hanya menyelenggarakan satu marhalah (tingkat), yaitu Marhalah Wustha, yang diikuti oleh 56 peserta santriwan dan santriwati dari berbagai dayah dan pesantren di Kabupaten Nagan Raya.
“Adapun bidang yang dimusabaqahkan adalah bidang nahwu, akhlak, tafsir, ushul fiqh, dan tauhid,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan MQK tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Wakil Ketua DPRK, Pj Ketua TP-PKK, Ketua DWP, Ketua Persit KCK, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala SKPK, dewan hakim, para peserta musabaqah, serta undangan lainnya.[Ms]