-->

Diduga Oknum Anggota Polres Langsa Sengaja Buang Minyak Mentah ke Sungai di Alue Canang

10 September, 2024, 15.31 WIB Last Updated 2024-09-10T08:33:31Z

Aksi Masyarakat Alue Canang 

LINTAS ATJEH | ACEH TIMUR - Diduga oknum aparat kepolisian dari Polres Langsa sengaja membuang minyak mentah hasil tambang yang dikelola masyarakat Gampong Alue Canang, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur ke sungai sehingga menimbulkan pencemaran lingkungan.


(Baca : Sumur Minyak Versus Permintaan Upeti Oknum Aparat)


"Lihatlah pak, alur (Sungai kecil _red) sudah dipenuhi minyak mentah yang sengaja dituang oleh oknum anggota Polres Langsa dari lokasi penambangan minyak masyarakat," ujar salah seorang warga Alue Canang yang enggan disebutkan namanya saat ditemui LintasAtjeh.com di desa tersebut, Selasa (10/09/2024).


Ia menjelaskan, pembuangan minyak-minyak tersebut diduga dilakukan oleh oknum aparat kepolisian Polres Langsa sekitar pukul 08.30 WIB. Tindakan pembuangan minyak mentah itu akan mencemari lingkungan dan merusak tanaman padi di sawah, karena sungai ini mengalir sampai irigasi di Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

"Apakah para oknum tersebut tidak berpikir terlebih dahulu sebelum bertindak? Walaupun itu kata mereka (oknum anggota Polres Langsa) hanya menjalankan perintah dari atasannya," ketusnya.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


"Aksi pembuangan minyak ini lanjutan kejadian kemarin, karena masyarakat disini melakukan demo saat aparat kepolisian akan melakukan pelarangan terhadap kami yang mencari makan," timpal seorang ibu-ibu, warga Alue Canang.

Saat ini, sambungnya, aparat kepolisian Polres Langsa melarang kami ke lokasi pengeboran minyak dan ditempat itu dijaga aparat dengan senjata lengkap. 


"Setelah pemakaman warga, masyarakat akan beramai-ramai mendatangi lokasi penambangan minyak pak," ujarnya.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langsa AKP Sumasdiono saat dikonfirmasi LintasAtjeh.com melalui pesan WhatsApp belum menjawab. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini