-->

Polres Aceh Tamiang Tangkap Truk Pengangkut Minyak Mentah Ilegal

03 Agustus, 2024, 21.48 WIB Last Updated 2024-08-04T14:52:21Z
Satreskrim Polres Aceh Tamiang mengamankan sopir dan satu truk yang mengangkut 7 ton minyak mentah ilegal ke Sumut. Foto: Dok. Polres Aceh Tamiang
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Seorang sopir truk di Aceh Tamiang, Aceh, ditangkap polisi karena diduga mengangkut tujuh ton minyak mentah ilegal ke Sumatera Utara. Polisi masih menyelidiki asal-muasal minyak tersebut.

"Pelaku berinisial DD (34) kita amankan saat melintas di jalan Banda Aceh-Medan tepatnya di Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang pada Jumat (2/8) sekira pukul 04.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang AKP Rifki Muslim kepada wartawan, Sabtu (3/8/2024).

Penangkapan tersebut bermula saat polisi mencurigai truk Toyota Dyna yang sedang melintas sehingga diberhentikan. Personel Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tamiang memeriksa identitas sopir serta menanyakan barang bawaannya.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

DD disebut mengaku membawa 35 drum minyak mentah ke Sumatera Utara. Namun saat diminta surat-suratnya, DD tidak mengantonginya.

"Dia tidak dapat menunjukkan dokumen-dokumen yang sah terkait barang bawaannya," jelas Rifki.

Polisi mengamankan truk tersebut dan memeriksa DD di Polres Aceh Tamiang. Menurut Rifki, polisi akan memproses DD sesuai aturan yang berlaku.

"Barang bukti yang kita amankan 35 drum dengan isi sekitar 200 liter/drum atau lebih kurang 7 ton minyak mentah ilegal," ujar Rifki.[detiksumut]
Komentar

Tampilkan

Terkini