LINTAS ATJEH | PIDIE - Aceh yang merupakan daerah modal, memiliki kekhususan dan kearifan lokal dalam kehidupan dengan melaksanakan syariat Islam sebagai tuntunan hidup mereka keseharian seperti dalam penggunaan jilbab bagi perempuan.
"Untuk kepentingan menjaga hati ummat Islam mayoritas di Aceh bahkan di Indonesia, kepada Bapak Presiden RI H. Joko Widodo untuk mengambil kebijakan yang sejuk, tanpa melukai siapapun juga, menyangkut penggunaan jilbab bagi peserta Paskibraka putri dari Aceh di IKN," harap Mukarram, Warga Aceh kepada media ini, Kamis (15/08/2024).
Untuk informasi, Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, Teungku Faisal Ali menanggapi pelepasan jilbab peserta paskibraka dari Aceh sesuatu yang disesalkan, dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila itu sendiri.
Menyimak pernyataan MPU Aceh, kata Mukarram, maka dapat diartikan besar harapan pada upacara peringatan 17 Agustus 2024 nanti, terkhusus kepada peserta paskibraka dari Aceh sudah dapat menggunakan jilbabnya.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
"Tolong dibantu Bapak Presiden, sehingga kesedihan rakyat Aceh terobati," harap Mukarram yang prihatin dengan masalah ini.
"Demi menghargai hati rakyat Aceh, demi pelaksanaan Syariat Islam di bumi Aceh Serambi Mekkah, maka ayo semua bareng-bareng menghormati dan menghargainya," tambah mukarram.
Putra Aceh itu berkeyakinan Bapak Presiden akan mengambil kebijakan yang tepat dalam menghargai kerukunan hidup serta tuntunan masyarakat di setiap daerah, seperti Aceh.
"Rasanya tidak tepat dihari perayaan 17 Agustus namun ada yang terluka, seharusnya semua bahagia," tutup Mukarram penuh berharap.[*/Red]