-->

Larangan Melintas di Aceh Tamiang, Wak Lek: Apakah Mau Buat Lapar Masyarakat Aceh Timur?

30 Juli, 2024, 17.04 WIB Last Updated 2024-07-30T11:08:29Z

Kegiatan penambangan minyak masyarakat Aceh Timur 

LINTAS ATJEH | ACEH TIMUR - Pasca adanya aksi penembakan truk pengangkut minyak hasil tambang masyarakat Aceh Timur dan larangan melintas di Aceh Tamiang berdampak pada menurunnya perputaran ekonomi masyarakat Aceh khususnya Aceh Timur. Pasalnya, ribuan masyarakat sudah menggantungkan hidupnya dari kegiatan penambangan minyak tersebut.


(Baca: Larangan Melintas dan Aksi Penembakan Truk di Aceh Tamiang, Apakah Benar Perintah Kapolres?)


Hal tersebut disampaikan Wak Lek, salah seorang warga Aceh Timur kepada LintasAtjeh.com di Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (30/07/2024).


"Demi memulihkan atau meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, kami berharap agar Pemerintah Aceh, DPRA dan DPRK segera membuat aturan atau qanun untuk dapat melegalkan usaha penambangan minyak tradisional yang selama ini dikelola masyarakat  secara bersama-sama," ujar Wak Lek 


Ia menjabarkan, sejak kegiatan penambangan minyak tradisional rakyat ini berlangsung di Aceh Timur, telah terjadi penurunan angka pelaku kriminal di wilayah hukum Aceh Timur dan meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. 


"Walaupun sudah menjadi rahasia umum bahwa selama ini adanya pengambilan uang koordinasi atau upeti oleh oknum kepolisian baik terhadap pengelola Reg pengeboran, pemilik mobil angkutan minyak maupun  kepada pemilik dapur penyulingan minyak, jumlah pungli bulanan terhadap masing pihak yang terlibat juga besar dan sangat mencekik rakyat penambang," beber Wak Lek.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


(Baca: Ini Kata Kapolres Terkait Larangan Melintas dan Aksi Penembakan Truk di Aceh Tamiang)


Sudah menjadi rahasia umum, sambungnya, bertahun-tahun masyarakat pelaku usaha tambang minyak mentah dari sumur tradisional di Aceh Timur rutin memberi upeti kepada oknum aparat kepolisian di tiga kabupaten tersebut agar semuanya bisa lancar. Tapi dengan tindakan penembakan truk dan larangan melintas oleh Kapolres Aceh Tamiang yang baru ini, semoga bisa segera mendorong pemangku kepentingan agar dapat melegalkan sumur minyak tradisional yang dikelola langsung oleh masyarakat.


"Bukan hanya pelegalan, kami juga berharap hal ini juga menjadi momentum untuk mencegah praktek upeti dari pihak-pihak aparat kepolisian sendiri ke depan," tegasnya.


"Semoga tindakan Kapolres ini murni dilakukan sebagai aparat kepolisian yang taat hukum dan tanpa pandang bulu terhadap barang-barang ilegal seperti yang ia sampaikan di pemberitaan lalu, bukan karena adanya pesanan dari pihak-pihak yang berupaya ingin menguasai ataupun mencari upeti yang lebih besar dari kegiatan pertambangan minyak rakyat tradisional ini," tambahnya.


Menurutnya, aksi penembakan truk dan larangan melintas di Aceh Tamiang terkesan sengaja dilakukan untuk melumpuhkan ekonomi masyarakat. Bahkan saat ini mulai timbul anggapan masyarakat tentang dugaan adanya keterlibatan pengusaha besar untuk mengusir rakyat dari bisnis minyak tradisional.


"Persoalan ini sudah menjadi pembahasan masyarakat di setiap warung kopi ataupun cafe di Aceh Timur. Berbagai dugaan muncul, apakah ini salah satu strategi untuk menutup kegiatan pertambangan minyak yang dikelola masyarakat sehingga rakyat menjadi lapar?" pungkas Wak Lek. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini