-->

Pengiriman Minyak Ilegal Milik Mwr ke Sumatera Utara Lintasi 3 Wilayah Hukum Polres di Aceh

07 Februari, 2024, 04.41 WIB Last Updated 2024-12-08T15:09:56Z

Truk pengangkut minyak ilegal milik Mwr menuju Sumatera Utara 

LINTAS ATJEH | ACEH TIMUR - Sedikitnya terdapat 6 truk yang terpantau dalam pengiriman minyak ilegal milik Mwr "Boss mafia minyak ilegal" melintasi 3 wilayah hukum polres di Aceh menuju tempat penjualan di Sumatera Utara, Selasa (06/02/2024).


(Baca : Pengiriman Solar Ilegal Bebas, Boss Mafia Minyak Ilegal Berkicau)


Hasil pantauan LintasAtjeh.com, sebanyak 6 truk pengangkut minyak ilegal milik Mwr melintasi 3 wilayah Polres menuju Sumatera Utara, yaitu truk bernomor polisi BL 8125 MG, BK 8835 FV, BL 8256 DO, BL 8129 KT, BL 8217 DO, BL 8423.


Berdasarkan pengakuan dari para supir truk pengangkut minyak ilegal ke Sumatera Utara tersebut bahwa mereka dikawal oleh seorang warga sipil bernama Adi Pong yang memanfaatkan seorang oknum aparatur negara. 


Adi Pong yang menemui beberapa awak media, Jum'at (02/02/2024) kemarin di salah satu cafe di Langsa mengaku bahwa pengawalan minyak milik Mwr adalah tanggungjawab dirinya.


"Karena jangan terlalu besar nama saya maka untuk pengawalan dari Aceh Timur sampai Langsa saya gunakan nama abang ini," kata Adi Pong yang mengaku sebagai Ketua Lintasan Aceh Tamiang.


"Jika masuk wilayah Aceh Tamiang untuk pengawalan nama saya," imbuh pria berbadan besar yang mengaku sebagai orang dekat Kapolres Aceh Tamiang itu.


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Supir dan truk pengangkut minyak solar hasil olahan 
Usai menjelaskan terkait pengawalan minyak ilegal, Adi Pong menceritakan bahwa dirinya merupakan Ketua Timses Nasir Jamil wilayah Aceh Tamiang dan baru selesai mengikuti kampanye di Peureulak, Aceh Timur bersama anggota Komisi III DPR RI, Nasir Jamil.


"Ini foto-foto saya dan Nasir Jamil dalam kegiatan kampanye tadi di Peureulak," ujar Adi Pong sambil menunjukkan foto di handphone miliknya.


Dari pengakuan Adi Pong saat menemui beberapa awak media di salah satu cafe beberapa hari lalu, bebasnya bisnis ilegal milik "Boss mafia minyak ilegal" baru mulai terungkap.


Bebasnya truk pengangkut minyak ilegal milik Mwr melintasi 3 wilayah hukum polres ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah aparat penegak hukum di 3 wilayah itu tidak mengetahuinya?


Hingga berita ini ditayangkan, LintasAtjeh.com belum dapat menghubungi Kasat Reskrim di 3 Polres yaitu, Aceh Timur, Langsa dan Tamiang. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini