-->

Hutang RI Dinilai Masih Aman: Emang Boleh??

08 Januari, 2024, 13.01 WIB Last Updated 2024-01-08T06:01:46Z
EKONOM Universitas Brawijaya Malang, Hendi Subandi, mengatakan bahwa rasio utang luar negeri Indonesia masih tergolong aman. Ia pun memasukkan kategori utang Indonesia sebagai utang produktif, karena digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak positif jangka panjang. "Walaupun Indonesia berutang, negara lain juga melakukannya. Tapi selama peningkatan utang dilakukan untuk pembangunan bangsa khususnya infrastruktur, ini akan menambah aset pemerintah. Kalau aset pemerintah lebih besar dari utangnya, ini akan baik-baik saja," kata Hendi, dalam keterangan yang diterima, Sabtu, 30 Desember 2023.

sebagai informasi, utang pada era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga November 2023 tercatat menembus Rp8.041 triliun. Angka ini naik Rp487 triliun dibandingkan November 2022. Dengan jumlah tersebut, rasio utang terhadap produk domestik bruto (PDB) per 30 November 2023 adalah 38,11 persen atau naik dari bulan sebelumnya pada level 37,95 persen. Melihat rasio utang Indonesia, lanjut Hendi, sejumlah negara di Asia Tenggara justru memiliki rasio yang lebih besar, misalnya Singapura yang mencapai 167 persen atau Malaysia dengan 66,9 persen. Sementara jika dibandingkan dengan negara G20, Indonesia berada di urutan ketiga terendah setelah Rusia (21,2 persen) dan Arab Saudi (24,1 persen). (Viva.co.id 30/12/23)

Pernyataan bahwa hutang negeri ini masih aman terkendali dan berdampak positif, merupakan pernyataan berbahaya dan sesat. Karena sejatinya, hutang kepada negara lain, pasti membuat ketergantungan pada negara asing dan membahayakan kedaulatan negara.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Dunia akan terus memberikan penilaian positif terhadap hutang suatu Negara karena paradigma yang dipakai adalah kapitalisme yakni karena menegakkan prinsip makin banyak utang suatu negara, makin untung negara-negara pemberi utang dikarenakan bunga hutang serta ketergantungan hutang kepada mereka yang tiada akan terhenti.

Seharusnya negara bisa mandiri berdiri di atas kaki sendiri, dan sejatinya bisa mandiri jika pengelolaan sumber daya alam (SDA) sesuai aturan islam. Karena islam tidak hanya agama ritual yang mengajarkan nilai ibadah ruhiyah. Namun juga memuat nilai ibadah ketika sistem ekonomi berdasarkan islam, sistem politik luar negeri negara berlandaskan islam, sistem sanksi, sistem pendidikan, sistem sosial dan semua sendi kehidupan dilandaskan pada aturan-aturan islam, maka Allah akan menilai itu pun juga sebagai ibadah, sesuai firman Allah SWT "Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah kamu semua ke dalam islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu".(Q.S Al-Baqarah ayat 208).

Islam menjadikan negara mandiri dan melimpah memperoleh pemasukan negara, dengan pengelolaan sumber daya alam (SDA) sesuai tuntunan Islam, yakni ditetapkan SDA sebagai kepemilikan umum, sehingga harom dan terlarang penguasaan SDA dikendalikan oleh kelompok tertentu, dan hanya bisa dan wajib di kelola oleh negara, seperti yang disampaikan oleh Rasulullah SAW "Kaum muslimin bersekutu (memiliki hak yang sama)dalam 3 hal: air, padang, dan api" (HR. Abu Dawud).

SDA yang Allah anugerahkan kepada negeri ini, sungguh luar biasa, mulai dari daratan, yakni hutan, tambang  batu bara, hingga lautan, sampai minyak bumi yang berada dalam lautan, adalah sumber pendapatan negara yang besar, sehingga ketika negara mengelola SDA dengan basis islam, maka telah mendorong negara menjadi negara adidaya dan terdepan di antara negara-negara yang ada. Dan hal ini adalah bentuk konsekuensi ketakwaan pemimpin negara yang menerapkan syariat islam, yang sudah bersaksi bahwa Allah adalah al-khaliq al-mudabbir, Sang Pencipta dan Pengatur kehidupan ini. Pemimpin negara ini, menyadari betul, bahwa kepemimpinannya kelak, jelas akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah SWT di hari penghisaban kelak, tidak hanya mempertanggungjawabkan kepemimpinannya di dunia saja, sebagaimana sabda Rasulullah SAW "Imam (Khalifah) adalah raa'in (pengurus rakyat) dan dia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya" (HR. Al-Bukhari).

Wallahu'alam bisshowwab

Penulis: Lisa Oka Rina (Pemerhati Kebijakan Publik)
Komentar

Tampilkan

Terkini