-->

Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Kajari Langsa: Pers Adalah Salah Satu 4 Pilar Negara

06 Desember, 2023, 12.15 WIB Last Updated 2023-12-06T05:15:58Z


LINTAS ATJEH | LANGSA - Pers merupakan salah satu pilar negara yang menjadi kontrol sosial dan dalam tugasnya sesuai dengan Undang-undang nomor 40 tahun 1999.


Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negri (Kajari) Langsa, Efrianto, SH, MH dalam kegiatan peringatan Hari Antikorupsi Sedunia dan coffee morning bersama beberapa insan pers.


Kajari Langsa memaparkan, tugas pers dalam negara ini sangatlah penting dalam menyajikan berita sesuai dengan Undang-undang dan kode etik jurnalistik sehingga peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023 dengan tema, "Peran Pers dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi".


TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM


"Pemberitaan dari Pers merupakan informasi awal untuk ditindaklanjuti. Karena itu pentingnya berkolaborasi dengan insan pers dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang mengakibatkan kerugian negara," papar Kajari.


Efrianto juga menghimbau insan pers agar dalam menjalankan tugas dan fungsinya selalu berpegang pada undang-undang dan kode etik jurnalistik.


"Kami juga siap menerima kritikan dari insan pers. Karena kritikan dapat menjadi kinerja menjadi lebih baik," ungkapnya.


"Oleh karena itu, sebagai pilar ke empat di negara ini, kolaborasi dan koordinasi dengan insan pers sangat diharapkan untuk mendukung kinerja Kejari Langsa," tutup Efrianto. [Sm]

Komentar

Tampilkan

Terkini