LINTAS ATJEH | JAKARTA - Solidaritas Keadilan Mahasiswa Aceh (SKMA) Pro Demokrasi dan Gerakan Mahasiswa Aceh Nusantara (GEMA NUS) melakukan aksi protes terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Pemerintahan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dihadapan kantor Kejaksaan Agung RI, Senin (06/11/2023) di Jakarta.
Aksi protes tersebut dilakukan sebagai bentuk ketidakpercayaan akan perihal kinerja Kejaksaan Negeri Pemkot Lhokseumawe dalam menangani berbagai kasus dugaan korupsi yang terkesan lambat dan disinyalir terindikasi adanya dugaan tebang pilih perihal pengusutan tindak pidana perkara dugaan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Koordinator aksi Agus Maulidar dalam orasinya menyebutkan bahwa dari sejumlah pengusutan kasus-kasus dugaan korupsi yang mencuat dihadapan publik pada wilayah kerja Kejaksaan Negeri Pemerintahan Kota Lhokseumawe perlu dilakukan pengawasan dan pemantauan khusus oleh pihak Kejagung RI.
"Dari yang kami amati, ada beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Lhokseumawe terkesan lambat dan kuat dugaan terkesan dipaksakan serta tebang pilih dalam pengusutan proses perkara. Seperti salah satu diantaranya menyangkut dugaan kasus pungli oknum ajudan Pj.Walikota yang mana telah banyak dugaan bukti pesan berantai beredar, namun prosesnya terlihat lambat, berbeda dengan dugaan kasus korupsi insentif PPJ yang secara kilat langsung ditetapkan beberapa tersangka, dan ini terindikasi ada dugaan beberapa kejanggalan didalam penanganannya seperti proses pemeriksaan yang cuma diambil sampel hanya dari tahun 2018-2022. Padahal berdasarkan informasi dari sumber yang kami terima diduga kuat PPJ tersebut telah berjalan sejak dari tahun 2012 sampai 2023. Nah, ini kan perlu diperjelas ke publik", ujar Agus.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk segera melakukan audit internal dan eksternal serta monitoring kinerja Kejaksaan Pemkot Lhokseumawe agar setiap proses penegakan hukum yang dilakukan benar-benar telah sesuai prosedur dan jauh dari dugaan embel-embel politis.
"Bagi kita sah-sah saja kalau jaksa melakukan penegakan hukum sebagai upaya penyelamatan uang negara. Namun, meskipun demikian harapan kami dalam hal menjalankan tugas, pihak jaksa juga harus mengedepan kan nilai-nilai independensi dan jauh dari indikasi dugaan politisasi hukum serta pemaksaan kehendak, apalagi kalau mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan bagi para terduga dan terdakwa yang berpotensi terjerat kasus hukum seperti kasus dugaan tindak pidana korupsi", imbuhnya.
Terakhir, setelah melakukan aksi protes didepan Kejagung RI. Para pendemo juga melakukan pengaduan secara tertulis terkait persoalan yang sedang terjadi polemik dan tanda tanya publik di wilayah lingkungan kerja Kejaksaan Negeri Pemkot Lhokseumawe.
Adapun beberapa tuntutan yang dilayangkan oleh massa aksi adalah sebagai berikut :
1. Mendesak Kejagung RI untuk melakukan pemantauan dan membentuk tim pengawasan khusus terhadap kinerja pihak Kejaksaan Negeri Pemerintah Kota Lhokseumawe.
2. Mendesak Kejagung RI untuk melakukan evaluasi kinerja Kejaksaan Negeri Pemerintah Kota Lhokseumawe jika diduga kuat terdapat upaya politisasi hukum yang terjadi di Pemerintahan Kota Lhokseumawe.
3. Mendesak Kejagung RI untuk melakukan audit internal/eksternal dan monitoring kasus dugaan korupsi pemberian insentif tambahan PPJ Kota Lhokseumawe yang dianggap menuai banyak kejanggalan dalam penanganannya.
4. Mendesak Kejagung RI segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Pemerintah Kota Lhokseumawe jika diduga terbukti melakukan tebang pilih penegakan hukum yang terjadi di Kejaksaan Negeri Pemerintah Kota Lhokseumawe.
[*/Red]