LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Perhelatan Musyawarah Daerah (MUSDA) V DPD II KNPI Aceh Tamiang semakin dekat, kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 08 s/d 09 Desember 2023 bertempat di Gedung SKB Kabupaten Aceh. Ajang konstelasi untuk memilih Ketua KNPI Aceh Tamiang tersebut telah masuk pada tahapan penetapan calon ketua KNPI Aceh Tamiang periode 2023-2026, Kamis (30/11/2023).
Panitia MUSDA V DPD II KNPI Aceh Tamiang telah menetapkan tiga nama bakal calon ketua KNPI Aceh Tamiang periode 2023-2026. Sebelumnya pihak panitia telah melakukan penjaringan sejak tanggal 16 s/d 28 November 2023. Selama proses penjaringan tersebut pihak panitia telah menerima tiga nama bakal calon ketua KNPI Aceh Tamiang yang telah mendaftarkan diri dan melengkapi berkas-berkas persyaratan.
"Alhamdulillah masa pendaftaran bakal calon ketua KNPI Aceh Tamiang telah berakhir pada tanggal 28 November kemarin, dan kita telah melakukan verifikasi yang dilakukan oleh pihak Steering Commite (SC) terhadap berkas masing-masing bakal calon ketua yang akan kita umumkan hari ini tanggal 30 November 2023," kata Ahmad Gazali Ritonga, S. Sos yang merupakan Ketua Steering Commite (SC) MUSDA V DPD II KNPI Aceh Tamiang.
Berdasarkan surat dari Panitia MUSDA V DPD II KNPI Aceh Tamiang dengan Nomor : TAP.001/PANPEL-MUSDA-V/KNPI-ATAM/XI/2023 tentang Penetapan Bakal Calon Ketua DPD II KNPI Aceh Tamiang masa bakti 2023-2026, terdapat tiga nama yang ditetapkan sebagai bakal calon ketua, diantaranya yaitu ;
01. M. Lutfi Hidayat, ST, M. SP
02. Chaidir Azhar S. Sos
03. M. Bidjeh Mulia, SH
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Ketiga nama bakal calon tersebut telah melengkapi syarat-syarat sebagai bakal calon Ketua KNPI Aceh Tamiang, adapun persyaratan minimumnya yaitu mendapatkan rekomendasi dari 3 Pengurus Kecamatan (PK) KNPI dan 6 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) Sebagaimana yang diterangkan oleh Ketua Steering Commite (SC) MUSDA V DPD II KNPI Aceh Tamiang.
"Untuk syarat minimumnya harus mendapatkan minimal rekomendasi dukungan dari 3 Pengurus KNPI di Kecamatan dan juga dari 6 Organisasi Kemasyarakatan Pemuda tingkat kabupaten. Untuk saat ini masing-masing nama bakal calon telah memenuhi syarat bahkan sudah lebih, M. Lutfi Hidyat didukung 6 PK dan 8 OKP, Chaidir Azhar didukung oleh 3 PK dan 12 OKP dan terkahir ada M. Bidjeh Mulia yang didukung 3 PK dan 8 OKP," ucap Gazali.
Setelah tahapan penetapan bakal calon, pihak panitia menyampaikan tahapan selanjutnya adalah proses registrasi kepesertaan MUSDA V, dimana masing-masing peserta baik dari Pengurus Kecamatan KNPI dan juga OKP tingkat kabupaten untuk melakukan registrasi ke sekretariat DPD II KNPI Aceh Tamiang sampai dengan tanggal 06 Desember 2023.
"Setelah tahapan ini kami menghimbau kepada teman-teman PK KNPI dan OKP untuk dapat meregistrasi ulang kepesertaan dalam MUSDA V sampai batas waktu yang telah ditetapkan yaitu 06 Desember 2023 bertempat di Sekretariat Kantor DPD II KNPI Aceh Tamiang, tentunya ini adalah salah satu bagian tertib administrasi dalam forum MUSDA V nantinya," tutup Gazali.[*/GUS]