BEBERAPA waktu lalu sebagian sekolah di Balikpapan berlangsung sosialisasi terkait radikalisme di kalangan remaja yang diadakan oleh Densus 88. Hal ini bukanlah yang pertama dilakukan oleh Densus 88, di beberapa wilayah seperti Kalsel, Bali, Sultra dan lainnya juga diagendakan sosialisasi ini. Tujuannya menanamkan pentingnya edukasi/ sosialisasi untuk para pelajar dan dewan guru agar dapat terhindar dan mencegah penyebaran intoleran, radikalisme dan terorisme.
Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) pengertian radikal adalah berhubungan dengan paham atau sikap ekstrem akan suatu pandangan. Sedangkan radikalisme mempunyai tiga arti, pertama paham atau aliran yang radikal dalam politik. Kedua paham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis. Ketiga, sikap ekstrem dalam aliran politik.
Selanjutnya terorisme adalah penggunaan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan dalam usaha mencapai tujuan (terutama tujuan politik); praktik tindakan terror. Dari sini jika dikatakan bahwa radikal adalah bersikap keras dalam diri seseorang hingga mengakar dalam perkara agama memang sudah seharusnya begitu.
Islam menjelaskan bahwa jika mengaku muslim maka harus meyakini apa yang disembah dan harus sekuat jiwa untuk dapat melaksanakan apa yang menjadi perintah dalam agamanya. Beginilah Islam, sebagaimana terdapat dalam surah Ali Imron ayat 103:
"Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai." Pada potongan awal dari surat Ali Imran 103 tersebut, ungkapan "kepada tali Allah" artinya berpegang kepada Al-Qur'an dan Sunnah Nabi.
Dalam hal ini, orang-orang yang beriman hendaknya melaksanakan isi kandungan Al-Qur'an dan Sunnah Nabi secara serempak dan tidak keluar darinya. Beraqidah, berakhlak, beramal dengan kaidah tuntutan Al-Quran dan Sunnah. Akan tetapi jika yang dimaksud adalah sampai melakukan tindak kekerasan atau menakut-nakuti sehingga menimbulkan ketakutan pada masyarakat maka ini sesuatu yang salah. Islam tidaklah mengajarkan akan hal itu karena jelas sebagaimana terdapat dalam Surah Al Kafirun 6, “Untukmu agamamu, dan untukku agamaku."
Sayangnya bahwa narasi radikalisme dan terorisme sudah menjadi sedemikian akrab dengan kaum muslim sebagai “tertuduh” dari semua aksi teror yang terjadi. Tak sedkit sampai menghilangkan nyawa, di mana para pelaku atau terduganya adalah muslim.
BNPT pernah mengusulkan untuk mengawasi masjid agar tidak menjadi sarang teroris. Pernyataan ini menimbulkan banyak pro dan kontra, tetapi ini bukanlah kali pertama bahwa tuduhan teroris, radikal itu distempelkan kepada kaum muslim. Narasi radikalisme terus digulirkan kepada masyarakat khususnya remaja agar mereka takut dengan Islam, takut dengan syariatnya sendiri.
Proyek sekulerisasi yang terus berjalan, proyek memisahkan agama dari kehidupan keseharian. Negara lebih takut kepada aktivis rohis dibandingkan remaja gaul bebas tanpa batas. Sebenarnya ini adalah hasil sistem pendidikan sekuler yang memang menjadi dasar dari sistem pendidikan nasional. Di mana sistem ini memisahkan aturan beragama dari kehidupan. Maka ketika ada yang mencoba memasukkan peranan agama dalam kehidupan keseharian akan dikatakan fanatik atau radikal, karena berbeda dengan kebanyakan orang. Menjadi asing di tengah orang-orang yang juga sama menyembah Allah SWT.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Hal itu menjadi ketakutan bagi mereka yang tidak mau ketika hidupnya diatur oleh agama. Sistem sekuler akan menghasilkan perilaku yang aturannya sesuai dengan akal manusia, berlindung di bawah hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat dan berperilaku. Akhirnya mereka yang taat syariat dan ingin menerapkan Islam secara menyeluruh dan sempurna akan dipandang sebagai “radikal” .
Apalagi jika seruan dari muslim yang ingin kaffah dalam hidupnya berani menyerukan untuk terikat dalam aturan Allah seutuhnya, termasuk mengingatkan bagaimana peran negara dalam mengurusi urusan rakyatnya dan bukan mengurusi para kapitalis atau pemilik modal. Pastinya akan mendapatkan tantangan dari pengusung sistem sekuler ini.
Walhasil sistem pendidikan sekuler memang akan menghasilkan islamophobia, bukan hanya kepada non muslim tetapi juga kepada muslim itu sendiri. Jika muslim pun takut dengan ajaran agamanya sendiri lantas bagaimana akan mengatur hidupnya kecuali dengan Islam. Allah berfirman dalam surah Al Maidah ayat 50:
“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?”
Oleh karena itu, harus ada upaya massif yang harus dilakukan agar aturan Islam diterima bukan dalam perkara ibadah saja tetapi juga dalam seluruh problematika kehidupan. Hal ini hanya bisa dilakukan dalam aktivitas dakwah amar makruf nahi munkar yang merupakan kewajiban bagi setiap muslim untuk menyampaikan yang haq dan yang bathil. Termasuk dengan narasi radikalisme yang ditujukan kepada umat Islam.
Sesungguhnya Islam adalah agama yang fitrah, sebagaimana terdapat dalam surah dalam Al Qur'an surat Ar Rum ayat 30: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama Allah (pilihlah) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui”
Maka kembali kepada konsep Islam adalah kembali kepada ajaran yang memang sesuai dengan fitrah manusia. Mengembalikan ajaran Islam sesuai dengan apa yang Allah maksudkan bukan sesuai dengan interprestasi masing-masing orang apalagi untuk kepentingan tertentu. Seperti konsep mengenai Syariat, jihad, dan khilafah yang dinarasikan sebagai sesuatu yang buruk dan ini akan merusak alam pikiran para pemuda Islam, bahkan membuat mereka benci dan menjauhinya.
Disinilah peran dakwah akan mengembalikan pemahaman ajaran Islam yang benar. Sebagai agama yang sesuai dengan fitrah manusia maka tidak ada ajaran Islam itu yang akan mendzolimi hambaNya yang sholih. Pencapaian tertinggi seorang hamba adalah mencari ridho Allah SWT.
Sudah saatnya kaum muslim berpikir ulang, betapa banyaknya kerusakan di muka bumi ini yang memang diakibatkan karena jauhnya manusia dari syariat Allah dan menimpa orang-orang beriman. Sebagaimana Allah berfirman dalam Surah Anfal ayat 25:
"Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya.”
Maka kembali kepada Islam kaffah adalah sebuah kewajiban yang harus setiap muslim pikirkan dan mewujudkannya dalam sebuah sistem bernegara. Negara dalam Islam akan memberikan kesejahteraan dan kenyamanan bukan hanya kepada kaum muslim tetapi juga kepada non muslim karena sesungguhnya Islam adalah Rahmatan lil’alamin. Wallahu'alam...
Penulis: Irma Ismail (Aktivis Muslimah Balikpapan)