LINTAS ATJEH | BANDA ACEH - Panglima Yatim Rafiq langsung menghubungi Fachrul Razi terkait rapat yang diadakan Ketua Komite I DPD RI tersebut yang juga Senator vokal asal Aceh tentang perjuangan nasib tenaga honorer agar diangkat menjadi PPPK di Gedung DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Panglima Yatim Rafiq meminta kepada Fachrul Razi agar dapat menyampaikan kepada Menpan RB terkait nasib ribuan Tenaga PAMHUT (Pengaman Hutan) dari Dinas LHK Aceh sebagai tenaga Teknis. Mereka telah bekerja dan mengabdi sekitar 16tahun lebih agar juga dapat diberikan kesempatan menjadi tenaga ASN PPPK.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Panglima Yatim Rafiq juga menyampaikan dengan status daerah Aceh Lex Spesialis, hal ini harusnya menjadi perhatian khusus agar Personil PAMHUT dapat diangkat melalui jalur khusus. Selama ini mereka digaji sebesar 2.3 juta masih dibawah UMP Aceh mencapai Rp 3,41juta.
Mereka berasal dari berbagai disiplin ilmu dari SMA sampai sarjana dari berbagai disiplin ilmu dan ada beberapa diantaranya dari SMP, sebagian juga mantan kombatan. Tahun ini ada penerimaan PPPK melalui formasi Khusus, tapi yang diakomodir hanya Strata 1 dari Sarjana Kehutanan umumnya. Seharusnya Sarjana lainnya juga diberikan peluang dan kesempatan yang sama.
Pemerintah Aceh khususnya diharapkan dapat intens dan mengakomodir juga lulusan dari S1 lainnya dan juga yang dari SMA. Terkait pengalaman kerja sudah lebih 16tahun dan mereka dididik secara resmi dari Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Seulawah pada tahun 2007 dan 2008, bukan dari lembaga kaki lima. Hal ini hendaknya dapat diwujudakn secara nyata imbuhnya.[*/Red]