Demikian disampaikan Ketua Panwaslih Kota Langsa, Taufiqurrahman saat ditemui LintasAtjeh.com di ruang kerjanya, Selasa (28/11/2023).
"Peserta Pemilu harus menjalani tahapan sesuai aturan sehingga penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan kondusif dan nyaman bagi seluruh pihak," tegas Taufiq.
Taufiq menjelaskan, berdasarkan peraturan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) yang telah menetapkan jadwal kampanye dalam Pemilu 2024, pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 yang mengatur secara detil aturan dan jadwal kampanye bagi seluruh peserta Pemilu 2024.
"Guna mengantisipasi adanya pelanggaran pemilu, para peserta bisa mengacu pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah diluncurkan Bawaslu," papar Taufiq.
"Untuk mengantisipasi penyebaran hoaks, maka kami harapkan masyarakat untuk melakukan kroscek informasi serta jangan menelan mentah-mentah lalu disebarkan," imbuhnya.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Lanjut Taufiq, berdasarkan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang kampanye, kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan citra diri peserta pemilu itu sendiri.
Adapun pelaksanaan kampanye yang harus diikuti peserta pemilu sesuai aturan KPU yakni, dimulai dari Selasa 28 November 2023 hingga Sabtu 10 Februari 2024 mendatang.
Pada Minggu 21 Januari 2024 hingga Sabtu 10 Februari 2024 yaitu kampanye rapat umum, iklan melalui media massa cetak, elektronik, dan online. Lalu pada 11 Februari 2024 hingga 13 Februari 2024, merupakan masa tenang, yang dimanapun dan apapun bentuk kegiatan kampanye dilarang.
"Kampanye berupa kegiatan pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran alat peraga kampanye kepada umum serta akan ada debat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dan kampanye media sosial," kata Taufiq.
"Kita berharap semua peserta Pemilu agar dapat mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPU. Sebagai Panwaslih, kami akan terus memantau jalannya kampanye di Kota Langsa sehingga dapat berjalan secara baik dan kondusif. Jadikan sebuah perbedaan menjadi irama demokrasi," pungkas Ketua Panwaslih Kota Langsa. [Sm]