Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST, didampingi oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur saat menyerahkan surat pengusulan tiga nama calon Pj Bupati Aceh Tamiang ke Mendagri, Rabu (8/11/2023).
LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Sehubungan akan berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Aceh Tamiang pada 29 Desember 2023 mendatang, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang telah mengusul tiga nama calon penjabat bupati tahun berikutnya kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri).
Berdasarkan Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, ada tiga nama calon yang telah diusulkan. Perihal tersebut menindak lanjuti Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.3/5638/SJ Tanggal 21 Oktober 2023 tentang Usulan Nama Calon Penjabat Bupati/Walikota.
Menindaklanjuti surat tersebut DPRK menggelar Rapat Pimpinan DPRK Aceh Tamiang dan memutuskan tiga nama calon.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LUNTASATJEH.COM
Tiga nama calon bupati tersebut tertuang dalam surat Nomor : 800/2245 Perihal Usulan Nama Calon Penjabat Bupati Aceh Tamiang yang ditunjukan kepada Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 November 2023 ditandatangani oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Suprianto, ST.
Tiga Nama Calon Penjabat Bupati Aceh Tamiang tersebut masing-masing :
1. Drs. Asra saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang
2. Drs. Meurah Budiman, SH.MH saat ini menjabat Penjabat Bupati Aceh Tamiang
3. Dr. A. Murtala, M.Si saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Aceh Utara.
Masih berdasarkan informasi bahwa surat pengusulan tiga nama Calon Penjabat Bupati Aceh Tamiang tersebut hari ini Rabu (8/11/2023) diserahkan langsung ke Kemendagri oleh Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto, ST didampingi oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur.
Ketua DPRK Aceh Aceh Tamiang Supriyanto saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan perihal tersebut
"Iya benar, DPRK Aceh Tamiang telah usulkan tiga nama calon PJ Aceh Tamiang Ke Kemendagri," demikian kata Suprianto.[ZF]