-->

DPRK Aceh Tamiang Gelar Rapat Paripurna Masa Sidang I Tahun 2023-2024

17 November, 2023, 08.47 WIB Last Updated 2023-11-17T01:48:02Z

Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto, ST, saat memimpin rapat paripurna masa sidang I tahun sidang 2023-2024, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Kamis (16/11/2023).

LINTAS ATJEH | ACEH TAMIANG - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang menggelar rapat paripurna masa sidang I tahun sidang 2023-2024, dengan agenda pembacaan Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Susunan Keanggotaan Alat Kelengkapan DPRK Aceh Tamiang.

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Suprianto, ST, didampingi Wakil Ketua I Fadlon, SH, dan Wakil Ketua II Muhammad Nur, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Kamis (16/11/2023).

Ketua DPRK Aceh Tamiang dalam sambutannya menyampaikan bahwa perubahan susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan dalam Peraturan DPRK Aceh Tamiang tentang Tata Tertib dan berdasarkan usulan fraksi-fraksi terkait perpindahan anggota pada Alat Kelengkapan Dewan.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM

Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 yang dibacakan oleh Kabag Hukum dan Persidangan Zainuddin Rambe, SE. Pada Rapat Paripurna itu merubah keanggotaan pada Panitia Musyawarah, Panitia Anggaran, Panitia Legislasi dan Komisi-komisi.

Fraksi Partai Gerindra merombak susunan keanggotaannya pada komisi-komisi, dimana Fitriadi yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi IV menjadi Wakil Ketua Komisi I, menggantikan Sugiono Sukandar, SH yang bergeser menjadi Anggota Komisi III. Posisi Ketua Komisi IV dijabat oleh Sarhadi, dan Salbiah, S.PdI. MM bergeser dari Komisi III ke Komisi II.

Erawati IS, SH dan Dody Frahrizal, SH dari Fraksi Tamiang Sepakat serta M. Saman, S.Pd dari Fraksi Amanat Persatuan dan Keadilan mengisi keanggotaan Panitia Musyawarah.

Jayanti Sari, SH. M.IP yang sebelumnya sebagai Ketua Panitia Legislasi ditarik keanggotaannya menjadi Anggota Panitia Anggaran dan digantikan oleh Ngatiyem, S.Pd, dari Fraksi Partai Aceh.[ZF]

 

Komentar

Tampilkan

Terkini