-->

Negara dalam Menjamin Kebutuhan Pokok Rakyat dalam Islam

19 Oktober, 2023, 13.09 WIB Last Updated 2023-10-19T06:09:04Z
POLEMIK kenaikan harga beras yang mengejutkan melanda rakyat Indonesia. Karena kali ini kenaikannya mencapai harga yang fantastis yang tidak terbayangkan sebelumnya. Solusi yang di berikan pemerintah pun masih mengawang-awang dan simpang siur pemberitaan nya yang timpang di media massa. Statement yang di keluarkan pemerintah mengenai pasokan beras yang masih dalam kategori aman di patahkan dengan keputusan impor beras dari negara lain.

Di lansir dari tirto.id (11-10-2023) Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal memastikan bahwa Bulog siap menerima tambahan kuota penugasan impor beras 1,5 juta ton dari pemerintah. Hal ini dilakukan guna memperkuat Cadangan Beras Pemerintah (CBP) guna menstabilkan harga beras di pasaran. Bulog akan melaksanakan penugasan importasi beras ini dari negara mana saja yang memungkinkan dan memenuhi semua standar persyaratan. “Untuk negara asal impor ini bisa dari mana pun tidak terpatok hanya 1 negara saja, jadi bisa banyak negara seperti penugasan sebelumnya. Kita cari negara mana yang masih banyak produksinya dan memenuhi standar persyaratan,” ucap Iqbal dikutip dari keterangan tertulisnya, Rabu (11/10/2023). Iqbal menyebut, fokus saat ini mempertahankan stabilitas harga beras di masyarakat. Untuk itu, Bulog akan melaksanakan penugasan impor secara maksimal demi kepentingan rakyat banyak, terlebih di tengah situasi saat ini yang menjelang musim tanam. Di sisi lain, Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya juga melakukan pemantauan intensif terkait harga beras saat ini. Menurutnya, terjadinya kenaikan beras disebabkan oleh beberapa faktor baik eksternal maupun internal dalam negeri, seperti bencana El Nino dan juga situasi dalam negeri yang menjelang musim tanam. Lebih lanjut, Iqbal menuturkan hingga saat ini pihaknya sudah menggelontorkan beras operasi pasar atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di seluruh Indonesia dengan jumlah total sebanyak 818 ribu ton dan kegiatan ini juga terus berlanjut digelontorkan sampai harga stabil. 

Selain itu dari CNN Indonesia, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan China siap membantu Indonesia memenuhi kebutuhan beras di masa paceklik El Nino. Budi mengatakan Negeri Tirai Bambu tersebut sudah berkomitmen untuk menggelontorkan 1 juta ton beras demi membantu Indonesia. Tawaran bantuan itu sudah disampaikan Presiden China Xi Jinping ke Jokowi. Budi mengatakan tawaran dari China itu merupakan angin segar bagi Indonesia yang tengah berupaya memperkuat cadangan berasnya. 

Apalagi, tawaran diberikan saat India, salah satu pemasok utama beras Indonesia menutup keran ekspornya. Begitulah kiranya ke simpang siuran pemberitaan pasokan dan kestabilan harga beras yang membingungkan yang sampai kepada rakyat. Pernyataan pemerintah yang berbanding terbalik dengan realitas kebijakan yang di ambil menunjukkan ketidakseriusan negara dalam mengatasi masalah ini.

Lonjakan harga beras ini berimbas kepada kebutuhan hidup masyarakat kita yang hampir 98,5% makanan pokok nya adalah beras. Pengalaman telah membuktikan bahwa gangguan ketahanan pangan seperti meroketnya kenaikan harga beras waktu krisis ekonomi 1997/1998, yang berkembang menjadi krisis multidimensi, telah memicu kerawanan sosial yang membahayakan stabilitas ekonomi dan stabilitas nasional. Dengan pertimbangan pentingnya beras tersebut, Pemerintah selalu berupaya untuk meningkatkan ketahanan 

Pangannya dari produksi dalam negeri. Pertimbangan tersebut menjadi semakin penting bagi Indonesia karena jumlah penduduknya semakin membesar dengan sebaran populasi yang luas dan cakupan geografis yang luas dan tersebar. Indonesia memerlukan ketersediaan pangan dalam jumlah mencukupi dan tersebar, yang memenuhi kriteria kecukupan konsumsi maupun persyaratan operasional logistik.

Kegiatan pengelolaan pangan oleh pemerintah sering kali mendapat kritik karena adanya ketidaksempurnaan kegiatan-kegiatan intervensi itu sendiri baik yang disebabkan oleh kelemahan dalam proses penyusunan kebijakannya maupun karena akibatnya yang akan menimbulkan distorsi pasar. 

Terlebih lagi lonjakan harga beras kali ini di barengi dengan kenaikan bahan pangan lainnya. Kondisi ini semakin mempersulit kehidupan masyarakat yang sejati nya mengharapkan kesejahteraan akan di dapat di bawah kepengurusan negara atas mereka.

Dampak kenaikan harga bahan pokok bisa mengancam kesejahteraan masyarakat, terutama masyarakat menengah ke bawah. Himpitan ekonomi rumah tangga ditambah biaya hidup yang semakin mahal, yang berakibat pada bertambahnya beban hidup rakyat kecil pada saat ini.

Di sinilah pentingnya keseriusan negara dalam mengurusi masalah ketersediaan dan keterjangkauan harga untuk kebutuhan pokok masyarakat. Dalam Undang-undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan mengamanatkan bahwa masyarakat mempunyai hak dan kesempatan seluas-luasnya dalam upaya mewujudkan cadangan pangan. 

Pemerintah harus menjaga ketersediaan pangan melalui pilar ketahanan pangan, yang terdiri dari tersedianya pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, terjangkaunya pangan atau memiliki sumber daya untuk mendapatkan pangan, serta penggunaan pangan yang tepat berdasarkan pengetahuan gizinya. 

Sayangnya hal tersebut tidak terpenuhi di kondisi kita saat ini. Tata kelola pangan yang dijalankan di negeri ini lahir dari sistem kehidupan sekuler kapitalisme. Paradigma sekuler kapitalistik ini telah mengaburkan visi politik pangan. Pangan tidak lagi dikelola untuk menyejahterakan rakyat dan menjamin kedaulatan pangan.

Begitu pun konsep desentralisasi kekuasaan yang menjadi bagian dari sistem politik demokrasi kapitalisme, makin merunyamkan persoalan, dalam hal ini pangan. Ini di sebabkan kementerian dan badan-badan terkait pengurusan pangan tidak berada dalam satu komando pengelolaan yang akhirnya memperburuk dan memperpanjang rantai birokrasi.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Dengan demikian, dapat dirasakan bahwa pemerintahan makin abai dalam pengurusan kemaslahatan masyarakat. Semua ini berpangkal dari diterapkannya sistem sekularisme, khususnya politik pangan kapitalisme.

Berbeda halnya dengan islam, politik ekonomi Islam diarahkan pada jaminan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat dan memudahkan rakyat memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya sesuai kemampuan.

Tanggung jawab untuk merealisasikan politik ekonomi ini berada di pundak negara, yakni menjamin terpenuhinya kebutuhan pangan, papan, sandang, bahkan pendidikan, kesehatan, dan keamanan bagi semua rakyat tanpa terkecuali, baik muslim maupun non muslim.

Struktur negara yang terkait di dalamnya, wajib hadir sebagai penanggung jawab dan pengatur pertanian dan pangan. Semua fungsi yang dijalankan terbebas dari unsur bisnis. 

Berikut ini pengaturan sistem Islam terkait pengelolaan beras yang diturunkan dari konsep sistem politik dan ekonominya, di antaranya:

Pertama, untuk menjamin pasokan beras terpenuhi, negara akan memastikan semua lahan pertanian atau sawah benar-benar tergarap maksimal. Untuk itu, negara akan menerapkan tiga mekanisme pengaturan tanah, yaitu menghidupkan tanah mati, kewajiban mengelola tanah oleh pemiliknya, serta larangan untuk menyewakan lahan pertanian.

Ketiga aturan ini meniscayakan tidak ada lahan pertanian yang menganggur. Khalifah Umar ra. Pernah berkata, “Orang yang memagari tanah, tidak berhak lagi (atas tanah tersebut) setelah (menelantarkannya) selama tiga tahun.”

Kedua, terkait lahan pertanian, khususnya sawah yang telah beralih fungsi, negara semaksimal mungkin berupaya mengembalikannya kepada fungsi utamanya. Ini karena tanggung jawab yang melekat pada kepemilikan tanah dan pengelolaannya adalah harus memperhatikan produksi pertanian, serta keberlangsungan dan peningkatan produktivitasnya. Walhasil, ketika karakter tanah cocok untuk budi daya padi, tidak dibenarkan beralih fungsi ke pemanfaatan lainnya.

Ketiga, untuk optimalisasi pengelolaan tanah, negara akan mendukung para petani dengan penyediaan alat, mesin, dan sarana pertanian dengan mudah dan harga terjangkau. Penyediaan semua kebutuhan pertanian tentu memperhatikan jumlah, pemerataan, dan kualitas.

Dengan sistem politik ekonomi Islam, ketahanan pangan akan terwujud karena negara benar-benar berperan sebagai penjamin dan penanggung jawab pangan rakyat melalui penerapan aturan Islam.

Semua praktik distorsi harga akan hilang karena berjalannya pengawasan negara sehingga harga tidak mudah bergejolak. Kondisi perekonomian para petani pun akan terangkat karena negara hadir mengurusi mereka sesuai dengan syariat.

Wallahu alam bisshowwab

Penulis: Halimatus Sa'diah, S. Pd (Aktivis Muslimah) 
Komentar

Tampilkan

Terkini