-->

Judi Online Sebabkan Ikatan Pernikahan Off, Perceraian pun Tinggi

05 Oktober, 2023, 17.24 WIB Last Updated 2023-10-05T10:24:41Z
GARA-GARA ketagihan judi online terjadi perkelahian suami isteri sehingga ikatan pernikahan putus yang berakibat tingginya perceraian. Seperti yang diungkapkan oleh Humas Pengadilan Agama Kabupaten Berau, Dimas. Dimas membeberkan faktor tertinggi penyebab perceraian periode Januari hingga Agustus tahun ini ialah ekonomi, di antaranya juga dipengaruhi oleh sang suami bermain judi slot atau judi online yang mencapai 214 perkara.
 
Hal itu juga disebutkan membuat jumlah gugat cerai mendominasi dibandingkan gugat talak. Hingga Agustus,2017-2022 jumlah gugat cerai itu mencapai 237 perkara, untuk gugat talak sebanyak 94 perkara. (Beraupost.co, 25/9/2022)

Judi online melalui internet tersedia 24 jam dan dalam berbagai bentuk. Sebut saja slot, togel poker, bingo, casino, roulette, judi bola, pacuan kuda dan masih banyak lagi. Mudahnya akses dan beragamnya pilihan menjadikan judi online semakin marak. Tidak hanya di Berau tetapi juga Indonesia. Hal ini tentu sangat meresahkan mengingat bahaya dan dampak nyata judi seperti kecanduan, kriminalitas, pidana, bahkan kemiskinan berujung perceraian ini.

Judi Online Marak Akibat Sistem Rusak

Menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp190 triliun. Adapun jumlah dan nilai transaksi judi online pada 2022 menjadi rekor tertinggi.

Pada Januari hingga 17 Juli 2023, Kemeninfo menerima 1.859 aduan pemanfaatan rekening bank untuk judi online. Bahkan sejak tahun lalu telah memblokir 5.000 situs judi daring yang menyusupi situs-situs pemerintah. (Antarakaltim.co, 26/8/2023)

Untuk mendukung pemberantasan judi online Kemeninfo telah memutus akses atau takedown 60.582 konten terindikasi perjudian online selama periode September 2023 ini. (Databoks.co, 27/9/2023)

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri pun telah menangkap 866 tersangka judi online sepanjang 2022 hingga 30 Agustus 2023. Rinciannya, tersangka judi online yang ditangkap yaitu sebanyak 760 tersangka pada 2022. Sementara, sejak awal tahun hingga 30 Agustus 2023 ada 106 tersangka.

Maraknya judi online yang berakibat tingginya angka perceraian menunjukkan rendahnya pemahaman keagamaan dan semakin merasuknya pemahaman materialisme sekuler. Artinya orientasi kehidupan hanya mengejar kesenangan dan materi lupa akan tanggung jawab sebagai suami dan hamba. 

Dapat dikatakan penyebab perceraian sebenarnya bisa dihindari jika masing-masing suami isteri paham akan agama. Namun sayang kehidupan kapitalis sekuler telah membuat ikatan keluarga rapuh, masyarakat dan sistem sosial kehidupan pun acuh lepas dari kontrol amar makruf nahi munkar. Negara pun gagal melindungi keluarga dari perceraian.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Faktor ekonomi, karena pasangan khususnya suami ketagihan judi online mendominasi penyebab perceraian. Tentu hal itu tidak seharusnya terjadi jika negara mampu memberantas judi online. Selain itu, negara harus menyediakan lapangan kerja bagi suami agar tidak tergoda judi online yang menjanjikan kekayaan dadakan.

Terlebih mengkondisikan pendidikan dengan pemahaman agama sehingga judi online terhindarkan. Dalam hal ekonomi pun negara hendaknya kembali mengelola sendiri kekayaan SDAE, jangan diserahkan kepada swasta atau asing. Namun sayang akibat semua lini kehidupan menjauhkan agama dari kehidupan/ sekuler membuat standar kehidupan berubah dari menjadi kesenangan semata atau materi.
 
Islam Mengharamkan Judi Online

Islam pada dasarnya memandang bahwa setiap manusia bebas untuk memilih permainan. Dengan catatan selama tidak ada dalil yang mengharamkannya. Berkenaan dengan judi, termasuk judi online maka Islam secara tegas telah mengatur bahwa judi dalam bentuk apapun, hukumnya adalah haram. 

Islam memandang bahwa judi adalah budaya jahiliyah yang secara mutlak harus dihindari atau ditinggalkan. Dalil haramnya perjudian tersebut dengan jelas termaktub dalam Al Quran Surah Al Maidah ayat 90 yang artinya: 
“Sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan” (TQS. Al Maidah: 90).

Dengan Islam ikatan rumah tangga akan kokoh dan terhindar dari judi online. Islam akan memberikan fondasi keimanan dan ketawakalan akan rezeki sehingga tidak akan tergoda dengan judi online.

Selain itu, Islam akan menerapkan sistem ekonomi yang sehat dengan menolak model keuangan ribawi, melarang penimbunan kekayaan atau privatisasi SDA sehingga tidak akan terjadi kemiskinan dan sulitnya lapangan pekerjaan bagi suami. 

Demikianlah Islam menjaga keutuhan rumah tangga, menjaga keluarga dari kehancuran termasuk perceraian. Islam mampu memberikan solusi dari tingginya perceraian karena faktor ekonomi. Islam pun menjaga dan menangkal suami isteri untuk terhindar dari perkelahian dan perceraian.
 
Dengan sistem Islam maka individu kuat imannya, masyarakat sebagai kontrol amar ma'ruf nahi munkar, dan negara beserta seperangkat sistem baik itu sistem ekonomi, pendidikan, pergaulan, sanksi dan hukum mampu menyelamatkan keluarga dari keretakan. Selamatkan ikatan pernikahan dari perceraian dengan Islam Kaffah. Wallahu’alam

Penulis: Rahmi Surainah, M.Pd (Alumni Pascasarjana Unlam Banjarmasin)
Komentar

Tampilkan

Terkini