Demikian disampaikan Pejabat Pengganti Sementara (PPS) Kepala Cabang Langsa, Bambang Safutra kepada LintasAtjeh.com saat ditemui usai melakukan kegiatan tersebut di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa, Jumat (29/09/2023).
"Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit," ujar Bambang.
Ia menjabarkan, seperti disampaikan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito Sleman, Yogyakarta bahwa sejak diluncurkan pada tahun 2014, Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan bertujuan memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk. Seiring dengan bertambahnya jumlah peserta JKN, BPJS Kesehatan memandang perlu dilakukan transformasi terhadap mutu layanan.
"Salah satu wujud nyata dari upaya transformasi mutu layanan adalah dengan penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelasnya.
Dikatakannya, petugas rumah sakit juga dapat bekerja sama dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu, baik dalam bentuk pelayanan onsite maupun mobile. Hal ini dilakukan demi memastikan peserta menerima pelayanan yang terbaik. Waktu pelayanan di loket ini disesuaikan dengan jam pelayanan rawat jalan di rumah sakit.
"Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN," kata Bambang yang mengambil pernyataan Direktur BPJS Kesehatan itu.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Selain itu, sambung Bambang, BPJS Kesehatan juga memperkenalkan Portal Quick Response (POROS) yang ditempatkan di fasilitas kesehatan. Inovasi ini membawa kemudahan digital bagi peserta JKN dalam mengakses aplikasi pendukung yang disediakan BPJS Kesehatan untuk memperlancar proses pelayanan di fasilitas kesehatan.
"POROS terdiri dari aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat," paparnya.
"POROS BPJS Kesehatan dapat diakses oleh peserta JKN yang sedang mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama maupun tingkat lanjutan melalui x-banner atau poster yang tersedia di area pendaftaran maupun pelayanan," imbuhnya.
Dengan dihadirkannya loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) ini, Direktur BPJS Kesehatan berharap bisa berdampak terhadap peningkatan yang signifikan terhadap mutu layanan dan kepuasan peserta. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh pihak dapat bersinergi demi menciptakan pelayanan kesehatan yang berdampak positif terhadap perlindungan kesehatan seluruh masyarakat Indonesia.
Sementara itu, Direktur RSUD Langsa, Helmiza Fahry mengungkapkan bahwa Program JKN telah memberikan hal positif dengan adanya inovasi Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal QR BPJS Kesehatan di Fasilitas Kesehatan (POROS).
"RSUD Langsa akan terus berkolaborasi dengan BPJS kesehatan Cabang dengan semangat transformasi mutu layanan yang memberikan jaminan kesehatan yang berkualitas bagi peserta," kata Direktur RSUD Langsa.
“Dengan adanya tempat khusus pengaduan dan informasi dari BPJS ini, kami harapkan pasien lebih terbuka jika nantinya membutuhkan informasi maupun keluhan,” tandasnya. [*]