VAKSINASI human papillomavirus atau HPV mulai diberikan secara nasional untuk anak usia sekolah dasar mulai tahun 2023.Ditargetkan sebanyak 2,9 juta anak usia sekolah dasar kelas lima dan enam akan mendapatkan vaksin tersebut dalam program bulan imunisasi anak sekolah.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril mengatakan, vaksin HPV merupakan jenis antigen baru yang masuk dalam program imunisasi nasional. Secara bertahap, vaksinasi HPV dimulai sejak tahun 2016 hingga akhirnya dilaksanakan secara nasional pada tahun 2023, Kompas.id 26/05/2023.
Dilansir dalam radar bontang.com 16/08/2023 Penerima vaksinasi HPV ditargetkan bagi anak perempuan yang duduk di kelas 5 SD. Total jumlah pelajar perempuan kelas 5 SD itu sebanyak 1300 siswa. Sementara itu, ketersediaan tahap awal di Bontang masih berkisar 670 buah vaksin. Sedangkan imunisasi rotavirus diberikan kepada bayi usia 2 hingga 4 bulan. Di Bontang sendiri terdapat sekitar 3 ribu bayi, namun imunisasi yang masuk baru seribu.
Pemerintah mengklaim penting cegah kanker serviks dengan melakukan vaksin HPV yang menyasar anak SD kelas 5. Padahal kalau dipikir-pikir masih terlalu dini dan akan terlindungi jika pergaulannya dijaga. Mengapa tidak menyasar WTS dan cegah pergaulan bebas?
Dalam hal pencegahan pemerintah tidak melarang gaul bebas, media, dan kehidupan jauh dari nilai agama (sekuler). Munculnya angka penderita kanker serviks yang tinggi tentunya bukan semata mata kebetulan. Jika dicermati ada beberapa faktor penyebab yang turut menumbuh suburkan hadirnya penyakit tersebut. Maraknya pergaulan bebas pada remaja, dengan aktivitas seks bebas menjadi angka tersendiri meningkatnya jumlah pengidap kanker serviks. Risiko kanker serviks akan semakin tinggi pada wanita yang pernah berhubungan seksual sejak usia dini. Sebab, organ reproduksi remaja belum terbentuk dan berkembang sempurna. Risiko terkena paparan bakteri dan virus dari pasangan seksnya pun jadi lebih tinggi.
Pada kehidupan sekuler saat ini tidak ada batasan dalam berinteraksi dengan lawan jenis. Begitu bebasnya melakukan aktivitas seksual dengan bergonta ganti pasangan menjadi gaya hidup remaja. Tak heran jika antisipasi yang dilakukan pemerintah dengan menyasar anak SD kelas 5 menjadi targetnya. Namun sayangnya, memberikan vaksin HPV bukanlah solusi tepat mencegah kanker serviks.
Jika tidak tepat sasaran mengangkat akar masalah, justru akan menjadi legalisasi perzinahan pada remaja. Dengan dalih sudah vaksin maka sejak dini mereka akan lebih percaya diri untuk melakukan seks bebas. Sungguh sangat mengerikan kehidupan yang jauh dari aturan Allah SWT.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Sumber masalah munculnya angka yang tinggi penderita kanker serviks adalah penerapan kehidupan liberal kapitalis sekuler. Secara sistematis akan mengantarkan pada kerusakan lainnya. Karena itu butuh support sistem yang benar-benar membuat akar permasalahan ini tercabut secara menyeluruh tanpa sisa.
Berlawanan dengan gaya hidup sekuler yang memisahkan kehidupan dengan agama, hendaknya kita kembali pada aturan islam yang bersumber dari aturan Allah SWT.
Cara islam mencegah penyakit kanker serviks dan penyakit kelamin lainnya adalah pencegahan dengan surport sistem, yakni sistem pergaulan, pendidikan, sosial dan hukum. Semua lini kehidupan harus diikat oleh aturan yang satu sehingga tidak terjadi benturan dan permasalahan.
Pelayanan kesehatan dalam islam dan masa kegemilangannya merupakan bukti terbaik bagi peradaban dunia. Islam memiliki mekanisme untuk mencegah dan menanggulangi permasalahan kanker serviks dengan melakukan tindakan preventif dan kuratif.
Salah satu yang terpenting adalah pandangan bahwa kesehatan merupakan kebutuhan pokok setiap orang yang pemenuhannya dijamin langsung oleh negara, sehubungan fungsinya sebagai raa’in (pengurus) kepentingan rakyat.
Rasulullah saw bersabda, “Imam/Khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat diurusnya.” (HR Muslim dan Ahmad).
Alhasil, fasilitas kesehatan milik pemerintah, baik rumah sakit, klinik, maupun puskesmas, berkedudukan sebagai institusi teknis pelaksana fungsi negara dalam mengurusi kepentingan kesehatan publik. Semua dikelola dengan prinsip sosial dan pelayanan penuh, disediakan murah bagi rakyat, bahkan gratis.
Pintu masuk penyakit gaul bebas lainnya seperti media pornografi ataupun konten yang memancing syahwat akan diblokir tanpa ruang oleh negara. Media menjadi sarana edukasi bagi generasi untuk menjadi bekal meningkatkan kualitas hidup termasuk edukasi dalam menjaga kesehatan. Begitu juga tempat tempat maksiat seperti prostitusi dijamin oleh negara tidak akan pernah berdiri karena negara menerapkan secara totalitas perintah Allah SWT dalam Al-Qur’an dan As-Sunah.
Perzinahan adalah keharaman yang secara sistematis harus dicegah tidak boleh ada sarana sarana yang memicu terjadinya zina. Hukum Islam menindak tegas pelakunya dengan hukum yang menimbulkan efek jera bagi masyarakat.
Dan adapun mereka yang terkena kanker serviks karena gangguan imunitas akan diberikan tindakan kuratif oleh negara secara gratis. Pola pikir untuk hidup sehat berlandaskan akidah islam sehingga setiap insan terbiasa hanya mengonsumsi makanan halal, baik zat maupun cara mendapatkannya. Berbagai zat gizi pun dapat terpenuhi tanpa berlebihan dan akan terbebas dari unsur bahaya pencetus penyakit berbahaya tersebut. fungsi negara dapat berjalan normal, yakni sebagai pengurus kepentingan rakyat.
Begitu detail islam menjamin kesehatan masyarakat melalui lembaga negara. Bukan solusi tambal sulam yang dijanjikan dalam kehidupan liberal sekuler kapitalisme yang malah justru salah sasaran dan menjadi jalan bagi munculnya permasalahan lain yang menyebabkan generasi semakin rusak dan terpuruk. Tidak ada alasan bagi kita sebagai negeri mayoritas muslim untuk kembali melanjutkan kehidupan islam secara kaffah sebagai solusi hakiki persoalan negeri yang sudah sangat dinantikan.
Wallahu A’lam Bishshawwab
Penulis: Yuliana S.Sos (Pemerhati Sosial)