PROMOSI untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN dengan prinsip keberlanjutan ditawarkan pemerintah kepada negara peserta KTT Ke-43 ASEAN. Namun, masyarakat sipil menilai komitmen pembangunan berkelanjutan itu belum sesuai kondisi nyata masyarakat di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sehingga rawan menimbulkan masalah sosial dan lingkungan. Jika tidak dipersiapkan dengan baik, kehadiran IKN akan mengubah kehidupan masyarakat adat yang sejak lama bergantung dengan wilayah tersebut. Apalagi mereka sejak awal tidak diberi kesempatan dan tidak dilibatkan pemerintah dalam rencana pemindahan ibu kota.
Peneliti Forest Watch Indonesia (FWI), Anggi Putra Prayoga, menyebutkan, klaim pemerintah bahwa pembangunan IKN mengusung konsep kota pintar dan kota hijau patut dipertanyakan. Sebab, kehadiran IKN justru mengakibatkan deforestasi besar-besaran di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Menurut catatan FWI, dalam periode 2022 sampai Juni 2023 ada aktivitas deforestasi seluas 1.920 hektar di IKN. Terjadi juga pembukaan lahan seluas 16.900 hektar untuk IKN.
Presiden RI Joko Widodo memimpin KTT ASEAN dan India di Jakarta, Kamis (7/9/2023). Konferensi ini merupakan rangkaian KTT Ke-43 ASEAN yang berlangsung pada 5-7 September 2023. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa KTT Ke-43 ASEAN akan menghasilkan 93 komitmen investasi antara negara anggota dan mitra ASEAN. Nilai investasinya diperkirakan mencapai 38 miliar dollar AS atau sekitar Rp 582,378 triliun. (baca disini)
Investasi pada hakikatnya adalah penanaman modal untuk membiayai sesuatu. Islam mengikat investasi dengan beberapa syarat tertentu, seperti bukan bisnis yang diharamkan Islam, tidak terkait dengan pembiayaan pembangunan fasilitas umum seperti jalan, rumah sakit, bendungan dan semisalnya kecuali jika itu diwakafkan karena dalam Islam negara lah yang diwajibkan memenuhinya sebagai bentuk pengurusan sekaligus hak rakyat untuk mendapatkannya, tidak boleh berasal dari utang luar negeri karena Islam melarang riba, tidak berdampak melanggar hak rakyat banyak dan merusak alam lingkungan.
Tetapi apa mau dikata, lagi-lagi hanya bisa menelan ludah pahit. Investasi zaman now jelas bukan berlandaskan Islam, tetapi kapitalisme. Sistem kapitalisme memformat negara tak lebih berlakon sebagai regulator yang mengatur terjadinya keserasian antara kepentingan rakyat dan kaum konglomerat. Negara berperan mencegah agar tidak muncul konflik antara kaum tak bercuan dan para sultan. Secara kasat mata, negara lebih mengutamakan kepentingan kaum kapital. Demikianlah habitat alami sistem kapitalisme, simbiosis mutualisme jamak terjadi antara penguasa dan pengusaha. Selama sama-sama untung, kebijakan yang nyata melukai hak rakyat dan berefek merusak alam sekitar tetap jalan terus.
Islam sebagai agama yang paripurna telah mengatur, bahwa setiap kebijakan pembangunan dalam Islam berorientasi pada kemaslahatan rakyat, tak terkecuali pindah/membangun ibu kota. Pelaksana utama pembangunan tentulah Pemerintah sebagaimana Rasulullah SAW bersabda : “Pemimpin adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus.” (HR. Al-Bukhari).
Pemindahan ibu kota wajib berorientasi pada pemenuhan kesejahteraan rakyat dan memerlukan suatu perencanaan yang luar biasa. Pemindahan harus optimal dari sisi kota yang baru dibangun, kota yang ditinggalkan, selama transisi, semua urusan pelayanan rakyat tidak boleh terganggu. Lalu setelah pemindahan selesai, efisiensi pemerintahan harus meningkat. (baca disini)
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Pindah ibu kota dalam sejarah peradaban Islam juga bukan hal baru. Sejarah pernah mencatat, pindahnya ibu kota Khilafah dari Baghdad ke Turki. Saat ibu kota berada di Baghdad, kota tersebut dibangun secara besar-besaran dan dijadikan pusat pemerintahan oleh Khalifah Abbasiyah ke-8, Al Mu’tashim. Sebelum Islam datang, penguasanya adalah Byzantium, dengan kondisi kota yang hanya dibangun di atas puing-puing kuno. Khalifah mendatangkan arsitek pilihan dari berbagai negeri Islam untuk membangun kota dan mendirikan istana. Mempercantik kota dengan taman, danau buatan dan lapangan. Bahkan keindahan istananya menjadi inspirasi para arsitektur di negara-negara Islam lain.
Setelah itu, ibu kota Khilafah berpindah dari Baghdad ke Turki. Konstantinopel menjadi ibu kotanya, yang kemudian berganti menjadi Istambul. Kota ini terpadat di Turki, yang kemudian menjadi pusat perekonomian, budaya dan sejarah negara. Ekonominya maju karena pemerintah mengendalikan rute-rute perdagangan darat utama antara Eropa dan Asia. Di bawah kepemimpinan Kekhilafahan Utsmaniyah, Turki disegani oleh negara-negara lain karena menjadi kekuatan laut terbesar yang mengendalikan sebagian besar laut Mediterania. (baca disini)
Islam dengan tegas melarang negara membuat kebijakan yang merugikan rakyat. Islam mengatur negara untuk memaksimalkan kebijakan yang menyejahterakan rakyat semata. Negara akan berhitung dengan cermat, jangan sampai membuat kebijakan yang justru berpeluang menganiaya rakyat.
Sesungguhnya negeri ini sangat mampu pindah/membangun IKN tanpa investasi asing. Darimana sumber dananya? Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, negara akan memiliki modal cukup dalam membiayai kebijakan-kebijakan apa pun untuk pemenuhan kesejahteraan rakyat. Dalam sistem ekonomi Islam, pengaturan soal kepemilikan kekayaan memang menjadi hal yang mendasar. Islam menetapkan seluruh sumber daya alam yang depositnya melimpah adalah milik rakyat. Demikian pula sumber-sumber kekayaan berupa air, energi dan hutan. Sehingga tidak diperkenankan pihak mana pun menguasainya, sekalipun atas izin negara. Negara menjadi kuat dan mandiri tanpa bergantung pada pihak lain.
Sesungguhnya kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh negara akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Karena kepemimpinan adalah amanah. Manakala mereka lalai atau khianat, maka mereka diancam dengan siksa yang pedih. Rasulullah SAW bersabda : “Siapa pun yang mengepalai salah satu urusan kaum Muslimin, dan tetap menjauhkan diri dari mereka dan tidak membayar dengan perhatian pada kebutuhan dan kemiskinan mereka, Allah akan tetap jauh dari dirinya pada hari kiamat… “ (Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-Hakim).
Maka dapat disimpulkan, hanya investasi dan pindah/membangun IKN yang berpanduan sistem Islam yang akan mendatangkan kesejahteraan bagi rakyat karena ianya sememangnya diformat demi memenuhi hajat publik semaksimal mungkin. Kiranya alergi dengan hal-hal yang berhubungan dengan syariat Islam harus dihentikan. Mari buka diri dan terus belajar, semoga beroleh hidayah dari Allah Taala yaitu berupa kepahaman akan kebenaran dan kebaikan syariat Islam ketika diterapkan dalam setiap aspek kehidupan. Wallahualam.
Penulis: Dyan Indriwati Thamrin, S. Pd (Pemerhati Masalah Sosial dan Politik)