TAHUN INI, dua smelter nikel akan dibangun di Kaltim. Smelter pertama akan dibangun di Kariangau, Balikpapan, dengan total investasi sekitar Rp6,5 triliun, yang dikelola oleh PT Mitra Murni Perkasa (MMP). Kedua adalah pembangunan smelter nikel di daerah Pendingin, Kecamatan Sanga- Sanga, Kutai Kartanegara, dengan investasi sekitar Rp30 triliun oleh PT Kalimantan Ferro Industry (KFI). https://kaltimtoday.co/dua-smelter-nikel-dengan-total-investasi-rp365-triliun-bakal-dibangun-di-kaltim
Diyakini, pembangunan ini sangat terintegrasi dengan pengembangan IKN. Sehingga Smelter ini akan dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim maupun Indonesia. Dari Kaltim untuk Indonesia," ucap Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi saat peresmian pembangunan smelter nikel Matte oleh Menteri Perindustrian Republik Indonesia (Menperin RI) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Bukan yang pertama pemerintah menjalin kerja sama dengan pihak swasta dalam bidang peningkatan ekonomi. Berbagai proyek pun sudah sering dilakukan. Apalagi kali ini sumber pendanaannya 100 persen hasil dari investasi.
Alih-alih mampu mensejahterakan rakyat, nyatanya justru pembangunan pabrik tersebut berbahaya dan sangat merugikan. Dimana Adanya Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak terdaftar di sana, belum lagi persoalan lainnya yang menyebabkan masyarakat pun demo karena penggunaan jalan yang merusak jalan umum.
Itu baru sekelumit fakta kerusakan yang terjadi, belum lagi dampak kerusakan dari SDA yang dikeruk secara terus menerus tanpa ada proses perbaikan. Tentu hal semacam ini akan menimbulkan kerusakan pada lingkungan. Maka dari sini harus kita sadari bahwa pembangunan pabrik nikel hanya berorientasi sarat dengan kepentingan materialis kapitalis.
Oleh sebab itu seharusnya, kita sudah bisa paham bahwa pembangunan pabrik nikel melalui investasi adalah penjajahan baru dibidang ekonomi, karena tidak ada makan siang secara gratis dalam sistem kapitalisme, sebab dalam investasi merupakan utang berbasis ribawi yang harus dibayarkan. Mimpi mampu menciptakan lapangan kerja padahal sejatinya terdapat musibah besar yang harus ditanggung oleh rakyat.
Permasalahan kian Komplek dan lengkap mana kala ijin pembangunan saat ini menuai protes ditengah -tengah masyarakat, mulai dari sengketa lahan, rusaknya jalan umum hingga soal perijinan, sehingga dari kaca mata politik menyebabkan konflik horizontal dan vertikal ibarat mengurai benang kusut yang tak pernah bisa ketemu ujung pangkalnya, ini semua terlepas dari rusaknya sistem ekonomi di negeri ini.
TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM
Banyaknya perusahaan besar milik swasta yang diberikan ruang serta kemudahan izin pembangunan, ini membuktikan bahwa hingga saat ini SDA kita masih dikelola dan dikuasai oleh pihak swasta. Dimana pihak swasta atau kapitalislah yang merasa diuntungkan. Sementara nasib rakyatnya hanya seperti anak tikus yang mati dalam lumbung padi. Negeri yang sangat kaya namun jauh dari kata sejahtera.
Sehingga melalui perijinan kerja sama tersebut, ini membuktikan bahwa negara hanya menjadi pelayan kapitalis yang justru memfasilitasi para pengusaha kapitalis untuk mengeruk dan menguasai kekayaan rakyat Indonesia. Tanpa peduli akan kerusakan lingkungan, kebutuhan rakyat dan aspirasi masyarakat asalkan keuntungan materi mudah didapat.
Semua ini tak lepas dari sistem kapitalis dimana prinsip dasar kapitalis timbangannya hanyalah untung-rugi semata. Inilah dampak racun dari liberalisasi SDA kita, yang pastinya ada harga yang harus dibayar oleh rakyat.
Hal ini akibat sistem yang menopang tidak berdasarkan Islam, sehingga dibalik liberalisasi ekonomi pastinya ada rakyat yang jadi korban, karena itu liberalisasi ekonomi sudah lebih dari cukup menjadi bukti bahwa ketiadaan peran negara dalam periayahan terhadap rakyat. Negara hanya berperan sebagai regulator guna memuluskan kepentingan bagi penguasa yang berkolaborasi dengan para pengusaha.
Jika ijin pembangunan dan liberalisasi SDA dalam sistem kapitalis mudah diberlakukan, hal ini sangat berbeda dalam sistem pemerintahan Islam sebab dalam aturan Islam, Negara tidak akan menjadi regulator bagi para kapitalis. Negara justru berperan sebagai perisai dan pelindung bagi rakyat.
Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda Sesungguhnya seorang imam itu [laksana] perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya, dan digunakan sebagai tameng. Jika dia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla, dan adil, maka dengannya, dia akan mendapatkan pahala. Tetapi, jika dia memerintahkan yang lain, maka dia juga akan mendapatkan dosa/adzab karenanya.” [Hr. Bukhari dan Muslim]
Sehingga Pembangunan dalam Islam disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masyarakat dan ini berdasarkan atas pertimbangan para pakar dan para ahli dibidangnya, jadi tidak akan sembarangan dalam hak pembangunan. Dibutuhkan penganalisaan yang cukup matang mulai dari dampak dan akibat yang nantinya akan ditimbulkan Pembangunan pun dilakukan secara mandiri tidak bergantung pada investasi baik dari swasta maupun asing.
Maka saatnya kita kembali pada Islam, karena hanya dengan Islam agama yang sempurna dan pari purna semua diatur mulai dari bangun tidur hingga bangun negara. Karena prinsip dasarnya berlandaskan aqidah, sebab Islam hadir ditengah-tengah manusia tidak hanya sebagai agama ritual saja. Namun Islam juga hadir untuk menyelesaikan problematika manusia. Sehingga kerusakan mulai dari faktor lingkungan, ekonomi, hingga sosial bisa terselesaikan dengan tepat.
Maka kini sudah selayaknya negeri ini menerapkan sistem pemerintahan Islam dan melepaskan diri dari cengkraman penjajahan asing melalui investasi, sehingga kehidupan yang sejahtera tentu akan mudah didapatkan.
Wallahu A’lam Bishowabh.
Penulis: Rini Astutik (Pemerhati Sosial)