-->

Mengukur Urgensi Sekolah Lansia

02 September, 2023, 08.36 WIB Last Updated 2023-09-02T01:36:59Z
Ada hal menarik yang baru saja diresmikan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kalimantan Timur, yaitu Sekolah Lansia Gema Lantang di Kelurahan Sindang Sari, kecamatan Samboja, Samarinda. Al Khafidd Hidayat, Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Kaltim menjelaskan bahwa program sekolah lansia pertama di Kaltim di mana program ini bertujuan untuk memberikan pembinaan dan pemberdayaan bagi para lansia agar mereka hidup sehat, mandiri, aktif, produktif dan bermanfaat.

Pendirian sekolah lansia ini bukanlah tanpa sebab. Al Khafid Hidayat menjelaskan karena  adanya peningkatan jumlah penduduk usia lansia di atas 60 tahun di Indonesia yang meningkat lima kali lipat dari sebelumnya. Maka dengan adanya sekolah lansia ini akan mendorong lansia bukan menjadi beban, tetapi mejadi lansia yang cerdas, sehat, mandiri, bermartabat, aktif dan produktif.

Data BPS 2020 menunjukkan bahwa penduduk lansia di Indonesia sudah mencapai 26,82 juta jiwa atau 9,92 persen, dari populasi penduduk Indonesia. Artinya, Indonesia mendekati angka yang menuju era penduduk menua (ageing population), karena jumlah penduduk lansia hampir menembus angka 10 persen.

Peningkatan jumlah penduduk lansia disebabkan peningkatan angka harapan hidup sebagai dampak dari peningkatan kualitas kesehatan yang ditunjukkan dengan semakin meningkatnya usia harapan hidup yaitu 55,30 tahun pada tahun 1980 menjadi 64,05 tahun pada tahun 2000 (BPS, 2000). Kondisi penduduk yang menua ini diperkirakan akan terus berlangsung hingga tahun 2050 dengan jumlah lansia di seluruh dunia mencapai 2,1 milyar (United Nations, 2017).

Mengingat lansia di Indonesia lebih banyak yang memiliki tingkat pendidikan dan perekonomian yang rendah, pemerintah mengembangkan berbagai kebijakan sebagai salah satu upaya komprehensif agar lansia tidak menjadi beban. Lansia secara alami dan umumnya memang akan mengalami banyak perubahan dalam kehidupannya dibanding ketika masih produktif. Kualitas hidup, tingkat kesejahteraan, keimanan yang kuat, lingkungan tempat tinggal jelas akan mempunyai pengaruh di saat tua nanti. 

Hanya saja pandangan umum masyarakat terhadap lansia ini adalah sebagai orangtua renta yang tidak produktif, pesakitan, dan kelompok yang memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap orang lain. Mirisnya tatkala lansia ini di anggap menjadi beban keluarganya sehingga tak jarang banyak lansia yang hidup di jalanan atau masih bekerja demi sesuap nasi. Data Kemensos 2017 sebanyak 2,1 juta lansia di Indonesia terlantar dan sebanyak 1,8 juta berpotensi serupa.

Pandangan ini bukanlah tanpa sebab, cara pandang  masyarakat sekuler yang memisahkan urusan agama dengan urusan dunia membuat semua tolak ukur perbuatan adalah apakah perbuatan ini bermanfaat atau tidak, menghasilkan untung atau rugi. Hal ini karena tolak ukur kebahagian adalah diukur dengan materi. Menjaga dan merawat orangtua pun menjadi pertimbangan untung dan rugi, juga akan menyita waktu karena slogan kapitalisme “Time is money”.

Demikianlah sistem kehidupan sekulerisme dengan ekonomi kapitalisnya, di mana “uang atau materi” di manggap mampu untuk menyelesaikan masalah kehidupan. Apa yang menjadi kewajiban bisa tertunaikan dengan memberikan nilai kompensasi tertentu. Sistem sekuler ini memang membuat semua harus mandiri termasuk kepada lansia.

TERIMA KASIH SUDAH MEMBACA LINTASATJEH.COM 

Orangtua yang telah uzur dan renta, harusnya dilayani dan di urusi bukan hanya mengenyangkan perutnya saja. Tetapi juga memastikan kesehatan fisik terjamin, hidup yang nyaman di samping semakin mendekatkan pada agama. Bukannya tak mau mandiri tetapi memang ada kendala fisik yang tak bisa dihindari. 

Permasalahannya apakah cukup menyelesaikan lansia hanya dengan memberikan bantuan langsung tunai? Permasalahan tidak selesai hanya dengan diberi makan, ada faktor lain yang juga harusnya diurusi oleh negara. Kemudian apakah mendirikan sekolah lansia akan menyelesaikan permasalahan lansia yang dianggap sebagai beban masyarakat, negara bahkan beban bagi keluarga?

Bukankah harusnya pemerintah fokus kepada pemenuhan hak-hak lansia ini menikmati masa senja dengan lebih giat beribadah atau kegiatan ringan lainnya. Selain itu, negara memastikan bagaimana peran keluarga dalam mengurusi orangtua dengan baik dan benar, sehingga tidak ada lagi anak yang merasa terbebani hanya karena menjaga orangtuanya yang telah tua.

Berbeda halnya dengan Islam. Islam memandang bahwa merawat orangtua adalah hal mulia, kewajiban dengan balasan surga dan akan mendapatkan keberutungan dari Allah Swt. 

Hadits dari Anas meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda: “Siapa yang berbakti kepada orang tuanya, dia akan mendapat keberuntungan dan Allah SWT akan menambah panjang umurnya.” (HR Bukhari, Abu Yala, Thabrani, dan Hakim)

Bahkan kewajiban berbakti pada orangtua berulang kali digandengkan dengan perintah beriman kepada Allah Swt.  Firman Allah, "Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua." (TQS. an-Nisa: 36).

Dalam sistem pemerintahan Islam, negara sangat berperan terhadap pelaksanaan hukum yang sudah Allah Swt tetapkan. Khalifah atau kepala negara dalam sistem pemerintahan Islam mempunyai kewajiban untuk memastikam apa yang menjadi hak didapatkan dan apa yang menjadi kewajiban  ditunaikan. Termasuk bagaimana penjagaan orangtua oleh anaknya atau keluarganya. Maka jika ada orang tua ditelantarkan oleh anaknya, anak tersebut bisa mendapatkan murka dari Allah karena, perbuatannya itu adalah bentuk kemaksiatan.

Dari Jabir bin Abdullah berkata, “Seorang lelaki berkata, “Wahai Rasulullah, aku mempunyai harta dan anak, sementara ayahku juga membutuhkan hartaku. “Maka beliau bersabda, Engkau dan hartamu milik ayahmu.” (HR Ibnu Majah)

Hadits di atas menunjukkan, tatkala orang tua tidak memiliki nafkah, kewajiban itu berpindah ke anak laki-lakinya untuk memenuhi nafkahnya secara ma’ruf. Adapun jika anak memiliki udzur syar’i, misalnya nafkah tak cukup dan sering sakit, kewajibannya menjadi tanggung jawab negara.

Demikianlah gambaran Islam, bagaimana Daulah Khilafah dalam menjaga kemuliaan lansia. Hal itu didasarkan pada dalil umum tentang peran dan tanggung jawab imam atau Khalifah (Kepala Negara Islam) untuk mengatur seluruh urusan rakyatnya. Rasulullah Saw. bersabda,
فَاْلأَمِيْرُ الَّذِيْ عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَهُوَ مَسْئُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Pemimpin yang mengatur urusan manusia (imam/khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Wallahu ‘allam.

Penulis: Irma Ismail (Penulis dan Aktivis Muslimah Peduli Generasi) 
Komentar

Tampilkan

Terkini